Find Us On Social Media :

2 Bulan 2 Minggu Mendekam di Rutan, Nikita Mirzani Alami Kerugian Miliaran Rupiah, Ini yang Akan Dilakukan Nyai

Potret penampilan Nikita Mirzani saat dinyatakan bebas.

GridHot.ID - Nikita Mirzani kini bisa bernapas lega. Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan untuk membebaskan wanita yang akrab disapa Nyai itu dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Nikita Mirzani diketahui sempat mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, selama dua bulan lebih dua minggu imbas kasus pencemaran nama baik.

Dilansir dari Tribunnews.com, selama mendekam di rutan itu, Nikita Mirzani merugi hingga miliaran rupiah.

Hal itu diakui sendiri oleh Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

"Gua kerugian 2 bulan 2 minggu gede lho. Bukan satu, dua miliar," kata Nikita Mirzani.

Kemudian, Nikita tidak memungkiri bahwa dirinya sempat sedih lantaran kondisi ekonominya sempat terpuruk ketika mendekam di rutan.

Sebab tidak ada penghasilan tambahan yang bisa diperolehnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dinyatakan Bebas, Sahabat Fitri Salhuteru Tersenyum Lebar Meski Leher Masih Dipasang Gips: Kebenaran Tidak Pernah Kalah

"Kemarin kan sempat terisak-isak nangis karena harus pengembalian dana kan dari beberapa vendor-vendor dari beberapa orang orang yang memakai jasa off air, aduh Niki ini di rekening uang keluar semua," ucap Nikita.

Kendati demikian, saat ini janda tiga anak itu harus kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan anak-anak.

"Gua kan artis lumayan mahal ya, harganya jadi dipikir-pikir dulu kerugiannya," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzai dinyatakan bebas