"Om Kuat seingat saya mondar-mandir. Seingat saya ada Richard, ada Ibu (Putri) juga," tuturnya. Dalam kesempatan itu, jaksa langsung menanyakan Kuat soal kegiatan bersih-bersih itu.
Namun, Kuat yang juga dihadirkan sebagai saksi mengatakan tidak pernah disuruh ikut membersihkan barang Yosua. "Seingat saya belum pernah disuruh. Di mana itu?" tanya Kuat ke Ricky.
Ricky kemudian kembali menekankan, saat itu Kuat hanya mondar-mandir di lokasi. Jaksa kemudian menanyakan siapa yang menyuruh Ricky membersihkan barang Yosua itu.
Ricky menjawab ia hanya membantu Richard. "Waktu itu sudah di lantai dua, saya enggak tahu, bantu Richard aja waktu itu," ucapnya Bharada E atau Richard Eliezer sebelumnya mengaku sempat disuruh oleh Putri Candrawathi untuk menghilangkan sidik jari suaminya dari barang korban Brigadir J.
Richard mengatakan, Putri meminta dirinya dan Bripka Ricky Rizal membawa barang Yosua dari rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, ke ruang kerja lantai dua rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Setelah barang dibawa, Putri menyuruhnya Ricky, dan Kuat Ma'ruf menggunakan sarung tangan serta mengambil disinfektan dan hand sanitizer untuk membersihkan barang-barang Yosua.
"Baru sampai di lantai dua, Ibu bilang, 'nanti pakai sarung tangan Dek'. Suruh pakai sarung tangan kami. Ibu PC juga pakai sarung tangan," kata Richard. Dia menerangkan, barang-barang Yosua yang dibersihkan mulai dari pakaian, tas, sandal, KTP, dompet, serta uang.
Putri, lanjut Richard, menyuruh agar membersihkan barang itu untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo. "Jadi kami disuruh bersihkan. Jadi disemprot pakai disinfektan baru lah pakai tisu.
Kata Bu PC (Putri) mau hilangkan sidik jari Bapak FS (Ferdy Sambo) karena Pak FS sempat periksa barangnya almarhum," ucap dia. Akan tetapi, hal itu dibantah oleh Putri.
Istri Mantan Kadiv Propam itu menjelaskan hanya pernah menyuruh Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mencari dokumen.
"Saya tidak pernah (meminta) membereskan barang-barang kepunyaan Yosua tapi saya hanya meminta tolong dicarikan dokumen," ucap Putri di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).