Find Us On Social Media :

Pernah Ikuti Pelantikan Panglima KKB Papua, Anton Gobay Kini Ditangkap Kepolisian Filipina Usai Terlibat Kasus Jual Beli Senjata, Irjen Pol Khrisna Murti: Masih Kita Dalami

Kadiv Hubinter Polri Brigjen Krishna Murti. Seorang warga negara Indonesia bernama Anton Gobay ditangkap kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1/2023).

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Seorang warga negara Indonesia bernama Anton Gobay ditangkap kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1/2023).

Anton Gobay diduga ditangkap karena terlibat pembelian senjata api.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJabar, 9 Januari 2022, terkait hal itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerima laporan dari Kepolisian Filipina dan masih mendalaminya.

"Sudah (ada laporan). Sedang di-follow up," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti kepada wartawan pada Minggu (8/1/2023).

Khrisna menyebutkan bahwa Anton Gobay belum bisa dipulangkan ke tanah air, sebab masih harus mengikuti proses hukum di Filipina.

"Kan tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita mengikuti proses pidana di sana," ujarnya.

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Baca Juga: Punya Lebih dari Satu Khodam untuk Menjaga Tuannya, Simak Tanda-tanda yang Bisa Dirasakan Saat Didampingi Jin Pelindung Ilmu Tinggi

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.