Find Us On Social Media :

Saksinya Sempat Berbohong untuk Menutupi, Terungkap Kronologi Briptu ER Tembak Mati Teman Sendiri, Kapolres: Kami Sudah Tangani

Ilustrasi oknum polisi.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Bermula bercanda dengan menondongkan pistol, seorang oknum polisi di Sumba Barat berinisial Brigadir Satu (Briptu) ER justru menembak perut temannya hingga tewas.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 9 Januari 2023, pria bernama Ferdinandus Lango Bili (27) asal Kampung Baku, Kecamatan Loli, Sumba Barat itu sempat dilarikan ke rumah sakit usai tertembak, tapi nyawanya tidak tertolong.

Bercanda di pesta ulang tahun

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Arisandy menjelaskan, peristiwa tersebut bermula di acara ulang tahun pada 6 Januari 2023 pukul 22.00 Wita.

Sedangkan penembakan terjadi pada Sabtu (7/1/2023) dini hari sekitar pukul 00.15 Wita di sebuah rumah di Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Mulanya, korban Ferdinandus Lango Bili sedang duduk-duduk di teras rumah Januar Maulogo untuk merayakan ulang tahun Januar bersama beberapa rekannya.

Di lokasi itu ada Briptu ER, Brian Yulius Kili, Markus Puji Raja, dan sejumlah orang lainnya.

Kemudian pada Sabtu dini hari, korban mengangkat telepon selulernya sembari bercermin.

"Melihat itu, Briptu ER menegur korban sambil berencana dan mengatakan 'kau macam perempuan saja'," kata Ariasandy menirukan ucapan Briptu ER.

Baca Juga: Lambung Sakit Bikin Susah Minum Kopi, Pengidap Asam Lambung Disarankan Gunakan Teknik Ini Biar Bisa Nikmati Kafein Lagi, Ini Ulasan Lengkapnya

Tak lama kemudian, Briptu ER mengambil senjata pistol HS-9 sambil mengarahkan ke perut Ferdinandus.

Tak disangka, senjata itu justru meletus.

"Senjata itu meledak sebantak satu kali dan mengenai perut bagian kanan korban," kata dia.

Sejumlah saksi sempat berbohong

Kejadian penembakan tersebut sempat berupaya ditutup-tutupi oleh para saksi.

Ariasandy mengemukakan, saksi sebelumnya sempat bohong dan menyebutkan korban Ferdinandus sempat menodongkan pisau ke Briptu ER.

Namun para saksi menceritakan kejadian sebenarnya ketika mereka diperiksa.

"Keterangan mereka (saksi) beda dengan keterangan awal. Jadi cerita korban acungkan pisau ke pelaku tidak benar," ujarnya.

Diproses Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menjamin Briptu ER akan ditindak tugas.

Baca Juga: Primbon Jawa Meramalkan Anda Segera Bertemu Jodoh hingga Dapatkan Kesenangan Hidup, Simak 4 Arti Kedutan Area Alis Berikut Ini, Konon Jarang Terjadi

"Kami menjamin Briptu ER akan diproses secara transparan dan akuntabel," kata dia di Kupang, Minggu (7/1/2023).

Kapolda telah menyampaikan rasa dukacita dan permintaan maaf pada keluarga Ferdinandus.

Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicos Savio Yempormase mengatakan, sudah berkoordinasi dengan seksi Propam Polres Sumba Baat untuk menangani kasus tersebut.

"Langkah penanganan dilakukan melalui penempatan khusus maksimal dalam pemeriksaan pendahuluan serta memeriksa para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara," kata dia.

Briptu ER menyalahgunakan senjata

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunMedan, 9 Januari 2023, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menuturkan, Briptu ER diduga menyalahgunakan senjata.

Saat kejadian itu, Briptu ER tidak sedang bertugas.

Ia menyatakan, Briptu ER akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sudah tangani. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," tuturnya, Minggu.

Baca Juga: Pensiunan TNI Jadi Juragan Bus, Ini Sosok Pemilik PO Haryanto yang Viral Pecat Anaknya Sendiri, Dulunya Sopir Batalyon Berpangkat Kopral

"Langkah awal yang telah kami ambil, yaitu mengamankan ER dan menempatkan pada tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum selanjutnya," imbuhnya.

Wirata pun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.

"Kami keluarga besar Polres Sumba Barat turut berduka atas kejadian tersebut."

"Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," tandasnya.

Dia menjamin seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, profesional, dan transparan.

Oleh karenanya, Wirata berharap agar keluarga dan masyarakat Sumba Barat memercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

Di samping itu, Polres Sumba Barat bakal mendatangkan tim forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly, Kota Kupang, NTT, untuk mengotopsi jenazah.

Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT Kombes Pol Dominicos Savio Yempormase menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Sumba Barat dalam menangani kasus warga tewas tertembak pistol polisi ini.

"Langkah penanganan dilakukan melalui penempatan khusus maksimal dalam pemeriksaan pendahuluan serta memeriksa para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara," terangnya.

(*)