Find Us On Social Media :

PPPK Bisa Ikuti Seleksi CPNS 2023 Asalkan Memenuhi Persyaratan yang Ditentukan oleh BKN, Apa Saja?

Ilustrasi CPNS. Kuota CPNS dan PPPK 2022 dikabarkan bertambah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengonfirmasi pemerintah akan membuka rekrutmen tersebut.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Azwar pada 26 Desember 2022 silam.

Dikutip dari KompasTV, dalam rekrutmen CPNS kali ini, Anas mengatakan lowongan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.

"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," ujarnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Azwar.

(*)