Pampers hingga Ubi Cilembu, Kebutuhan Lukas Enembe yang Ditahan di Rutan KPK Diungkap Kuasa Hukum, Begini Kondisi Sang Gubernur Papua

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:42
Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Tribun jabar/fasko dehotman

Lukas Enembe minta dibawakan popok, perlak, hingga ubi cilembu.

GridHot.ID - Gubenrnur Papua nonaktif Lukas Enembe telah ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe yang ditahan di rutan dalam kondisi baik.

Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe bisa beraktivitas sendiri seperti makan dan mandi.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi, dan lain-lain di dalam Rutan KPK," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).

Ali menjelaskan, tim dokter Rutan KPK selalu memantau rutin kesehatan Lukas Enembe.

Bahkan, obat yang dikonsumsi Enembe juga diberikan sesuai prosedur.

"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya," ucap dia.

Untuk itu, Ali menegaskan KPK memastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diperlakukan sama.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com,pengacara Lukas Enembe,Petrus Bala Pattyona menyebut kliennyamembutuhkan sejumlah barang tertentu, termasuk popok dan makanan.

"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pampers (popok), perlak, dan makanan," kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Alirkan Dana ke KKB Papua, Jubir KPK: Kami Kumpulkan Bukti

"Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pampers, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi," ucapnya lagi.

Ubi yang dibawakan untuk Lukas adalah ubi Cilembu yang dibeli tak jauh dari Pomdam Jaya Guntur, yakni di daerah Pasar Rumput.

Setelah membeli ubi tersebut, pihak Petrus meminta tolong kepada pemilik warung di belakang gedung KPK untuk merebusnya.

"Tadi rekan saya, si Sapar ini membeli ubi di Pasar Rumput. Ubi Cilembu, kita minta tolong orang di warung belakang KPK untuk rebus, sekarang udah masuk, udah diantar ubinya," katanya.

Empat anggota keluarga kemarin mengunjungi Lukas di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Namun, yang baru diperbolehkan masuk rutan ialah Elius Enembe, adik Lukas.

"Untuk keluarga dijadwalkan hari ini (16 Januari 2023). Sesuai permohonan kami ada empat orang diizinkan, tapi begitu verifikasi mengenai KTP, antara nama dengan KTP-nya berbeda sehingga harus diganti namanya. Satu yang KTP-nya cocok sudah masuk itu Elius Enembe, itu adiknya Pak Lukas," tutur Petrus.

Dalam kesempatan itu Petrus juga menyangkal pernyataanKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menyebut Lukas sudah bisa beraktivitas tanpa bantuan orang lain.

Menurut Petrus, untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun. Bahkan ia menyebut Lukas tidak bisa memakai popok sendiri.

"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang. Pampersnya memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, udah kami siapkan," ujar Petrus.

Baca Juga: Tanah Kelahirannya Digerogoti Koruptor, Benny Wenda Malah Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Gubernur Papua: Nyawanya dalam Bahaya

Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Lukas akhirnya ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com