Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong, Jaksa Beberkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J: Padahal Ada Saksi

Kolase foto Putri Candrawathi dan Brigadir J

GridHot.ID - Perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Kembali mengejutkan publik.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan bahwa tak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, sehari sebelum penembakan Brigadir J.

Menurut jaksa, yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan Yosua.

Melansir tribun-timur.com, perselingkuhan istri Ferdy Sambo dan Brigadir J disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Jaksa menyimpulkan, peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 bukanlah pelecehan seksual.

Di Magelang, hal yang terjadi adalah perselingkuhan yang dilakukan Putri Candrawathi dan Yosua.

Awalnya, jaksa menyebut keterangan Putri terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Salah satu saksi, yaitu ahli poligraf menyebut ada indikasi kebohongan saat Putri ditanya hubungannya dengan korban Yosua.

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf PC terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?" kata jaksa.

Selain itu, jaksa menyebut, kesaksian dari Richard Eliezer dan asisten rumah tangga Putri, Susi juga tidak mengetahui adanya pelecehan di Magelang.

"Kemudian dikaitkan dengan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi dan tidak mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual padahal ada saksi susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya," tutur JPU.

Baca Juga: Jaksa Simpulkan Jika Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kejanggalan-kejanggalan Ini yang Jadi Alasannya