Find Us On Social Media :

Kementerian PAN-RB Telah Merilis Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2023 dan Non Guru, Yuk Cek Disini

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini

Nilai kumulatif maksimal: 500

2. Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural

Nilai kumulatif maksimal: 200Nilai ambang batas kategori 1: 130Nilai ambang batas kategori 2: 110Nilai ambang batas kategori 3: 130

3. Wawancara

Nilai kumulatif maksimal: 40Nilai ambang batas kategori 1: 24Nilai ambang batas kategori 2: 20Nilai ambang batas kategori 3: 24

Nilai Ambang Batas Non Guru

Passing Grade atau Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.

Selanjutnya, untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

Sementara seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.

Para peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.

Dengan rincian nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk wawancara.

Baca Juga: Dinyatakan Belum Lulus? Ada Kesempatan Dalam Masa Sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka Selama 3 Hari