Find Us On Social Media :

Dituntut Hukuman 300 Tahun Penjara, Bintang Film Panas Pelaku Pelecehan Seksual Ini Bisa Lolos Hukum Gara-gara Kondisi Tak Terduga

Ron Jeremy (kiri)

Pada Selasa (17/1/2023), artis film biru terkenal berusia 69 tahun itu dianggap tak mampu menjalani sidang karena demensia.

Dengan begitu, Jeremy lolos dari ancaman 300 tahun penjara karena tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang menderanya.

Setidaknya ada 20 perempuan yang mengadukan sang aktor film biru ini ke pengadilan.

Dikutip dari The Guardian, Hakim Pengadilan Tinggi, Ronald S Haris mengatakan di pengadilan, bahwa ia telah meninjau laporan, baik dari jaksa dan pengacara Jeremy.

Dari laporan tersebut, Hakim Haris menegaskan bahwa Jeremy dalam kondisi penurunan neurokognitif yang tak dapat disembuhkan.

Hal ini diperkuat dari penjelasan Pengacara Jeremy, Stuart Goldfarb, kepada pengadilan, pada Maret 2022 bahwa kliennya tidak dapat mengenalinya ketika dia mengunjunginya di sel tahanan sebelum sidang pengadilan.

Kini, pihak kejaksaan meminta agar Jeremy dievaluasi secara berkala.

Jeremy sendiri sebelumnya mengaku tak bersalah atasn tuduhan telah memperkosa 20 perempuan, yang sebagian besar terjadi di Los Angeles.

Pernyataan itu diungkapkannya setelah juri memberi 34 dakwaan pelecehan seksual, termasuk 12 dakwaan pemerkosaan.

Ia juga terancam hukuman penjara selama 300 tahun atas dakwaan tersebut.

Persidangan yang akan menempatkan di rumah sakit negara akan dilakukan pada bulan depan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kuliti Sikap Bunda Corla Usai Datang ke Indonesia, Sang Artis Kontroversi Singgung Soal Hal Ini: Enggak Mungkin Mau Gratisan!