Find Us On Social Media :

Bungkus Laras Panjang Pakai Tikar, Ini Status 2 Pemuda Penyelundup Senjata Api ke KKB Papua yang Ditangkap di Boven Digoel

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, merilis dua simpatisan KKB Papua penyelundup 4 pucuk senjata api lara panjang ke Pegunungan BIntang, Jumat (20/1/2023). Kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk proses hukum secara mendalam.

GridHot.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua selama ini tak pernah berhenti menebar teror.

Berbagai macam senjata digunakan KKB Papua untuk menebar ketakutan di masyarakat Bumi Cenderawasih.

Banyak pertanyaan dari mana asal usul senjata api yang digunakan oleh KKB Papua.

Belakangan, 2 orang penyelundup senjata api ke KKB Papua berhasil dibekuk.

Melansir tribun-papua.com, polisi memburu tiga orang lainnya yang terlibat dalam penyelundupan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Bintang, lewat pelabuhan di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Perburuan ini, menyusul penangkapan dua orang simpatisan KKB inisal AH dan MK di Pelabuhan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Boven Digoel pada Rabu (18/1/2023).

Keduanya ditangkap polisi setempat saat hendak menyelundupkan 4 pucuk senjata api serta 18 butir amunisi melalui sungai, menuju Pegunungan Bintang, papua Pegunungan.

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk proses hukum secara mendalam.

"Kedua penyeludup disangkakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 junto pasal 55 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau setinggi tingginya 20 tahun," ujar I Komang, saat merilis kedua pelaku yang kini jadi tersangka.

Dilansir dari tribunnews.com, AH dan MK, dua pemuda yang ditangkap saat hendak menyelundupkan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Bintang, Papua ternyata berstatus mahasiswa.

Hal ini diketahui saat keduanya diperiksa polisi, kedua pelaku warga asli Boven Digoel tersebut mengaku berstatus mahasiswa.

Baca Juga: Bos KKB Papua Bela Habis-habisan Lukas Enembe yang Terjerat Kasus Korupsi, Istri Sang Gubernur Diduga Alirkan Dana ke OPM, Kuasa Hukum: Mungkin Mereka Satu Marga

Diketahui sebelumnya, dua pemuda itu ditangkap Kepolisian Resort Boven Digoel saat hendak menyelundupkan senjata api ke Pegunungan Bintang, Papua.

Kedua pelaku ditangkap di Pelabuhan Iwot di Jalan Iwot Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada Rabu (18/1/2023).

Kedua simpatisan itu diringkus saat hendak menaiki speedboat.

Informasi dihimpun Tribun-Papua.com, Jumat (20/1/2023) siang, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga terkait rencana penyelundupan senjata api dari PNG menuju Boven Digoel.

Informasi itu menyebut, penyelundupan bakal dilakukan melalui jalur sungai ke Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Polisi lalu melakukan pengintaian hingga menangkap kedua pelaku di Pelabuhan Iwot.

Sebelum ditangkap, dua pemuda itu menggunakan motor berboncengan menuju area pelabuhan.

Setelah dicegat dan diperiksa, polisi menemukan 4 pucuk senjata api laras panjang jenis Harrington dan Richardson (engkel loop) yang dibungkus tikar.

Sebanyak 18 butir amunisi juga turut disita polisi.

Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Markas Polres Boven Digoel.

Hingga berita ini tayang, Tribun-Papua.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian. (*)