GridHot.ID - Hubungan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra hingga kini masih memanas.
Pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat ditahan dan dibawah ke meja hijau.
Belakangan Dito Mahendra terus mangkir dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang.
Kemudian Dito Mahendra juga mangkir dalam panggilan KPK.
Seperti dikutip dari TribunBali, ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Keberadaan Dito Mahendra hingga kini belum diketahui dan masih dalam proses pencarian.
Dito Mahendra mangkir saat dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK pun meminta influencer di tanah air untuk memberitahu keberadaan Dito Mahendra bagi yang melihatnya.
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru pun mengaku turut penasaran dengan keberadaan Dito Mahendra.
Untuk menjawab rasa penasarannya itu, ia bersama Nikita Mirzani pun membuat sayembara berhadiah Rp 35 juta untuk mengetahui keberadaan Dito Mahendra.
"Kan dari KPK sendiri kan minta bantuan influencer untuk menginformasikan di mana saudara Dito Mahendra berada," kata Fitri dikutip Tribunnews dari kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (22/1/2023).
Hadiah sebesar Rp35 juta itu ia berikan sebagai penyamangat dalam mencari keberadaan Dito Mahendra.
Uang Rp17,5 juta merupakan milik Fitri Salhuteru dan sisanya milik sang sahabat, Nikita Mirzani.
"Ya saya sebagai orang yang penasaran juga keberadaan Dito, biar pada semangat nyarinya saya kasih sayembara lah, Rp17,5 juta dari saya, Rp17,5 dari Niki," jelasnya.
Fitri Salhuteru pun mengajak masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dengan menginformasikan keberadaan Dito Mahendra.
"Kalau memang di antara teman-teman yang mempunyai sosial media kalau melihat, tahu keberadaan saudara Dito Mahendra yuk kita bantu pemerintah lah," katanya.
"Untuk mempermudah mencari orang yang diduga melanggar hukum atau menjadi buronan di negara ini," imbuh Fitri.
Fitri menyebutkan banyak masyarakata yang turut berpartisipasi dalam sayembaranya itu.
"Banyak, banyak. Ada yang bilang 'ini kak, aku lihat di Bali', tapi biasalah ya ada yang mirip-mirip sedikit tapi bukan. Seru sih," ungkapnya.
Meski membuat sayembara itu, Fitri juga mempertanyakan alasan KPK meminta bantuan influencer untuk mengetahui keberadaan Dito Mahendra.
"Tapi ya nggak tau juga kenapa KPK minta bantuan influencer," kata Fitri.
Nikita Mirzani yang saat itu berada di samping Fitri pun menyahut soal kemungkinan alasan KPK meminta bantuan influencer.
"Mungkin dia (KPK) juga biar masyarakat Indonesia juga mau membantu, mungkin maksudnya seperti itu," kata Nikita Mirzani.
"Karena kan pihak KPK sudah mencari ke rumah Dito dan ternyata tidak ada di tempat, jadi KPK juga bingung mau cari di mana lagi," imbuhnya.
Nikita Mirzani berkeinginan supaya Dito Mahendra bisa dijebloskan ke penjara.
"Wah harus, Dito Mahendra harus masuk penjara dong," ujar Nikita.
Sementara itu, Fitri Salhuteru mengatakan masalah ini bukan hanya sekadar memasukkan Dito ke penjara.
Namun ia menyebut hal ini bersangkutan dengan keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Bukan masalah harus dijebloskan ke penjara ya. Bukan kita menginginkan dia dijebloskan ya," ungkap Fitri.
"Bukannya kita punya sila ke lima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kan dia yang mencontohkan melaporkan Niki, Niki dipenjara. Sekarang dia punya kasus hukum kok dia lari," bebernya.
Lebih lanjut Fitri yakin dengan KPK yang pasti menemukan Dito Mahendra.
"Ya saya yakin ya dengan kekuatan KPK pasti ketemu dan saya juga berharap saudara Dito Mahendra jangan cuma bisa melaporkan Nikita Mirzani," tuturnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Venna Melinda Lebay, Psikolog Ungkap Kondisi Sebenarnya Ibunda Verrell Bramasta
Ia juga meminta Dito Mahendra untuk datang memenuhi panggilan KPK.
"Dia juga melakukan yang diduga melanggar hukum ya datanglah. Nggak diapa-apain kok, paling ditanya-tanyain doang," kata Fitri.
"Kalau salah ya ditahan, dipenjara. Sepele," tutupnya.
(*)