Find Us On Social Media :

Selundupkan Senjata Api Ilegal ke KKB Papua, Anton Gobay Kini Diproses Sidang di Filipina, Kadiv Hubinter Polri: Bukan Kali Pertama

Kolase Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dan Anton Gobay

"Ini bukan kali pertama bekerja sama dengan filipina, yang kedua yang ditangkap oleh Filipina dengan informasi yang kami berikan, termasuk kasus yang di Minahasa Utara," kata Krishna, saat ditemui di kantor Bea dan Cukai, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis (26/1/2023).

Seusai mendapatkan informasi tersebut, Krishna menjelaskan jajarannya sudah melakukan pengecekan secara langsung di Filipina.

Kini, berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan tengah proses sidang oleh Otoritas Filipina. Mengingat senjata tersebut memang direncanakan dikirim ke Papua melalui jalur laut.

"Oleh karena itu, karena yang bersangkutan melakukan kjahatan di luar negeri, kami menghormati sekali atas aturan yang ada di Filipina," lugasnya.

Sebelumnya, Krishna mengatakan, organisasi yang dimaksud adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Iya benar, KKB," tutur Krishna, secara singkat saat dikonfirmasi.

Kini, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian Filipina untuk menanyakan proses hukum yang akan dilalui Anton yang berprofesi sebagai pilot di Filipina itu.

"Atase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerjasama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian Filipina," ujar Krishna.

"Dari hasil interogasi, pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina," lanjut dia.

Diketahui sebelumnya, Anton Gobay, seorang WNI asal Papua berhasil ditangkap oleh kepolisian di Provinsi Sarangani, Filipina, Sabtu (7/1/2023).

Anton ditangkap bersama dua warga negara Filipina terkait kepemilikian senjata api laras panjang ilegal.

Baca Juga: Dikenal Ringan Tangan Gemar Bantu Sekitar, Prajurit TNI Koramil 1714-04/Sinak Justru Tewas Usai Dibacok OTK, Ulah Kaki Tangan KKB Papua?

Barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain 10 unit Colt AR-15, satu buah Para Riffle 9mm, sepuluh senjata yang belum dirakit, dan 20 buah magasin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, senjata api tersebut akan dibawanya ke Papua.

Hal itu berdasarkan pengakuan Anton yang juga mengatakan senjata api tersebut akan digunakan guna mendukung kegiatan organisasi di Papua.

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi di Papua," kata Dedi, dalam keterangannya, Rabu.

Ia menambahkan, senjata api yang didapat Anton itu dari warga negara Filipina di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Senjata yang dimiliki Anton berjumlah 12 pucuk, terdiri dari 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm senilai 50 ribu Peso dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram berkaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso.

"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," kata jenderal bintang dua itu. (*)