Susanti Agustina menyebut bahwa awal permasalahan kliennya dengan Tamara Bleszynski bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kuasa hukum dari Ryszard Bleszynski itu mengatakan, permasalahan ini justru berawal dari Tamara Bleszynski sendiri.
Ia menyebut bahwa, pada tahun 2021 Tamara Bleszynski membuat laporan pidana terhadap kliennya.
"Awalnya klien kami tidak ada niatan untuk menggugat saudaranya sendiri." kata Susanti Agustina.
"Apalagi ini kan masalah keluarga, sebenarnya masalah ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan." bebernya.
"Tetapi ini dimulai dari Tamara sendiri, tanggal 6 Desesmber 2021 Tamara bersama lawyernya membuat laporan pidana kepada klien kami di Polda Jawa Barat," ungkap Susanti Agustina.
Susanti Agustina menambahkan laopran Tamara Bleszynski terhadap kliennya masih dalam tingkat lidik.
"Sampai saat ini perkara itu masih tingkat lidik," pungkasnya.
Diketahui TribunPalu sebelumnya, Tamara Bleszynski diduga melanggar kesepakatan dengan Ryszard Bleszynski.
Pada saat itu Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski menyepakati pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, yang dirawat di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
Akan tetapi, hingga kini pihak Tamara Bleszynski belum menepati kesepakatan tersebut.
(*)