GridHot.ID - Tamara Bleszynski baru-baru ini digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski terkait wanprestasi.
Gugatan wanprestasi tersebut diketahui dengan total Rp 34 miliar.
"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," kata Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan di kantornya, Kamis (26/1/2023).
Dkutip dari Tribunnews, sidang perdana kasus tersebut akan digelar pada Rabu 8 Februari 2023.
Kini Teuku Rasya buka suara terkait kasus yang menimpa ibunya, Tamara Bleszynski.
Dikabarkan Tamara Bleszynski digugat oleh adik kandungnya sendiri atas dugaan wanprestasi.
Diketahui wanprestasi adalah istilah yang diambil dari bahasa Belanda wanprestatie dengan arti tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban dalam suatu perjanjian.
Adik kandung yang dikabarkan mengunggat Tamara Bleszynski yakni bernama Ryszard Bleszynski.
Mengetahui hal itu, Teuku Rassya anak Tamara Bleszynski muncul dan menanggapi masalah ini.
Awalnya, Teuku Rassya mengatakan bahwa ia kurang tahu mengenai perkambangan kasus yang dialami sang mama.
"Kalau perkembangannya persisnya kayak gimana sih kurang tahu ya," ujar Teuku Rassya dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Cumi-cumi, Minggu (29/1/2023).
Namun, Teuku Rassya mengaku tetap menginginkan yang terbaik untuk mamanya.
"Rassya mau yang terbaik buat mama." sambungnya.
"Ya doa terus semoga diberikan kelancaran, kemudahan, dan yang terbaik lah," imbuh Teuku Rassya.
Teuku Rasya buka suara soal Tamara Bleszynski digugat atas dugaan wanprestasi.
Pria beruia 23 tahun ini mengatakan mamanya sempat bercerita kepadanya mengenai kasus tersebut.
Akan tetapi, Teuku Rassya menjelaskan ia tidak mengetahui detail permasalahan yang tengah dialami mamanya.
"Pasti ngedrop ada lah." terangnya.
"Cerita sedih itu ada, tapi detailnya, persisnya apa yang terjadi Rassya kurang tahu," beber Teuku Rassya.
Ia bersyukur bahwa sang mama hingga kini tetap kuat menghadapi permasalahan yang menimpanya.
"Tapi alhamdulilah mamanya juga tetepa kuat, dia berjuang terus," kata Teuku Rassya.
Susanti Agustina kuasa hukum dari Ryszard Bleszynski mengungkapkan bahwa awalnya Ryszard tidak tidak berniat untuk menggugat saudaranya sendiri.
Susanti Agustina menyebut bahwa awal permasalahan kliennya dengan Tamara Bleszynski bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kuasa hukum dari Ryszard Bleszynski itu mengatakan, permasalahan ini justru berawal dari Tamara Bleszynski sendiri.
Ia menyebut bahwa, pada tahun 2021 Tamara Bleszynski membuat laporan pidana terhadap kliennya.
"Awalnya klien kami tidak ada niatan untuk menggugat saudaranya sendiri." kata Susanti Agustina.
"Apalagi ini kan masalah keluarga, sebenarnya masalah ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan." bebernya.
"Tetapi ini dimulai dari Tamara sendiri, tanggal 6 Desesmber 2021 Tamara bersama lawyernya membuat laporan pidana kepada klien kami di Polda Jawa Barat," ungkap Susanti Agustina.
Susanti Agustina menambahkan laopran Tamara Bleszynski terhadap kliennya masih dalam tingkat lidik.
"Sampai saat ini perkara itu masih tingkat lidik," pungkasnya.
Diketahui TribunPalu sebelumnya, Tamara Bleszynski diduga melanggar kesepakatan dengan Ryszard Bleszynski.
Pada saat itu Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski menyepakati pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, yang dirawat di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
Akan tetapi, hingga kini pihak Tamara Bleszynski belum menepati kesepakatan tersebut.
(*)