Find Us On Social Media :

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Selebgram Cantik Ini Meninggal Dunia di Tengah Perjuangan Mencari Keadilan, Prosesi Pemakaman Jadi Sorotan

Laura Anna meninggal dunia langsung dikremasi dan dilarung ke laut.

Baca Juga: Merry Asisten Raffi Ahmad Diisukan Akan Menikah, Sosok Calon Istri Bikin Penasaran, Netizen Soroti Akun Instagram Ini

"Sementara laki-laki itu melenggang bebas tidak sedikitpun ada tanggung jawab tidak ada itikad baik dan permohonan maaf pun tidak ada pak. saya MOHON KEADILAN," tulis Laura lagi.

Dikutip Gridhot dari Tribun Seleb, pihak keluarga pun akhirnya melakukan prosesi pemakaman untuk Laura Anna dengan cara yang berbeda.

Meninggalnya Laura Anna membuat duka bagi keluarganya. Namun, di samping itu mereka bersyukur Laura Anna sudah tidak merasa sakit lagi.

"Laura udah bahagia udah bebas, udah nggak sakit, bisa jalan-jalan ke pantai bisa ke sana sini lagi," kata sang kakak, Gritta Iren di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/12/2021).

Prosesi pelarungan abu kremasi selebgram Laura Anna di laksanakan di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, hari ini Jumat (17/12/2021).

Ayah, ibunda, serta kakak Laura Anna turut serta menaburkan abu jenazahnya.

"Abunya itu tubuh laura itu yang terakhir aku sentuh dia," ucap Gritta.

Gritta berharap, pelarungan hari ini membuat Laura Anna bahagia, dikarenakan hal tersebut merupakan keinginan mendiang semasa hidup.

"Dari kemarin kita, selalu mikir semoga Laura senang dan bangga pemakamannya bisa sepertu ini," ungkap Gritta.

Pelaksanaan pelarungan abu kremasi selebgram Laura Anna hari ini dihadiri keluarga dan rekan selebgram. Prosesi berlangsung sekitar setengah jam lebih, dari pukul 11.00 hingga 11.40 WIB.

Selain abu jenazah, mereka juga menaburkan bunga ke tengah laut sembari melambaikan tangan sebagai bentuk perpisahan kepada mendiang Laura Anna.

Baca Juga: Bisa Jadi Pertanda Datangnya Jodoh hingga Rezeki, Inilah Arti Kedutan di Telapak Tangan Kiri

Namun, tak semua abu jenazah dilarungkan ke laut. Sebagian abunya, rencananya akan ditaruh di kediamannya selama 40 hari ke depan.

(*)