Find Us On Social Media :

'Kamu Harus Dipenjara Isti', Septia Yetri Opani Ungkap Sosok Wanita yang Diduga Selingkuhan Putra Siregar, Ternyata Punya Obsesi Ini

Septia Yetri Opani menunjukkan sosok wanita yang diduga jadi selingkuhan suaminya, Putra Siregar.

Sebelumnya, diwartakan bahwa Septia Yetri Opani telah melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar.

Baca Juga: Septia Yetri Opani Tuntut Macam-macam Ini sebagai Syarat Rujuk, Putra Siregar Curigai Ada yang Mempengaruhi Istri: Soalnya Berteman

Namun, pada proses mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (24/1/2023), Septia Yetri Opani dan Putra Siregar memutuskan untuk rujuk.

Putra Siregar mengaku bersyukur akan hal itu. 

Dalam sidang perceraian dengan agenda mediasi itu, Putra Siregar dicecar pertanyaan oleh pihak mediator mengenai penyebab utama istrinya mengajukan gugatan cerai.

"Ditanya berapa lama meninggalkan rumah, karena ya itu penyebab utamanya, kalau sudah ninggalin rumah, dia itu kan istri saya ya," ujar Putra Siregar, Selasa, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Bos PS Store itu lantas diberi nasihat oleh pihak mediator untuk memperbaiki komunikasi dengan Septi.

"Kedua ditanya, 'masih mau rujuk enggak?’ Alhamdullilah Septi mau, alhamdulillah," lanjut Putra.

Putra menjelaskan, Septi mengajukan sejumlah persyaratan rujuk yang menurutnya cukup banyak.

Beberapa persyaratan yang tercantum dalam perjanjian rujuk tersebut, di antaranya soal aset atau harta, perubahan perilaku, dan izin istri.

Selain itu, Septi juga meminta Putra Siregar untuk tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berjanji tidak selingkuh.

"Insyaallah saya tidak ada (persyaratan rujuk). Semua orang maunya seperti itu. Paling banyak itu aset, semua aset dibahas," lanjut Putra.

Banyaknya persyaratan rujuk yang diajukan Septia membuat mediator meminta Putra Siregar untuk berpikir terlebih dahulu dan berkonsultasi dengan pengacara.

Baca Juga: Tak Dapat Nafkah usai Gugat Cerai Putra Siregar, Septia Yetri Opani Kini Pengin Rujuk, Begini Kata Pengacara

"Nah dikasih kesempatan saya, kalau saya tanda tangan lawyer saya tiba-tiba bilang wah ini bahaya buat kamu bisa ditendang dari perusahaan atau apa gimana? Rugi dong. Saya berdarah-darah juga," jelas Putra.

"Harus sih (konsultasi), ini kan yang nyusun lawyer kan. Saya ini kan orang awam, pebisnis. Dari bahasa pasal ini, pihak pertama pihak ini pihak itu jadi harus orang yang berkompeten yah," sambung dia.

Untuk itu, sidang mediasi Putra Siregar dan Septia akan dilanjutkan pada pekan depan, Selasa (7/2/2023). (*)