Find Us On Social Media :

Tiba-tiba Muncul Akta Atas Namanya Padahal 19 Tahun Tak Dilibatkan Dalam RUPS Perusahaan Mendiang Ayahnya, Tamara Bleszynski Siap Lakukan Ini

Inilah sosok mendiang ayah Tamara Bleszynski.

GridHot.ID - Artis Tamara Bleszynski kini diketahui tengah berseteru dengan sosok yang mengaku sebagai saudara kandungnya.

Ryszard Bleszynski mengaku sebagai saudara kandung Tamara Bleszynski.

Diketahui dari TribunSumsel, Ryszard Bleszynski melaporkan Tamara Bleszynski dengan gugatan Rp 34 Miliar.

Adapun gugatan dimuat lantaran Tamara Bleszynski dinilai ingkar janji terkait biaya pengobatan ayah mereka.

Kini, Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski memberikan tanggapannya.

Tamara Bleszynski melalui kuasa hukumnya, Djohansyah, menyatakan selama 19 tahun terakhir tidak pernah diundang secara patut oleh Ryszard Bleszynski dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pernyataan ini disampaikan Djohansyah dalam menanggapi soal sejumlah akta yang timbul atas nama Tamara Bleszynski.

Sebagai informasi, Tamara dan Ryszard merupakan dua dari sejumlah pemegang saham dalam perusahaan. Sementara, Ryszard disebut sebagai pemegang saham terbesar.

“Bagaimana mungkin 19 tahun Tamara tidak pernah hadir di dalam RUPS, tidak diundang secara patut, lalu ada timbul akta-akta.

Akta sudah pasti akan kami gugat. Bagaimana bisa timbul?” ucap Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (31/1/2023).

“Ada empat aturan syarat sahnya RUPS. Pertama, diundang secara patut, yang kedua harus kuorum, yang ketiga keputusan rapat, yang risalah rapat.

 Baca Juga: Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Soal Utang Piutang Mendiang Ayahnya, Inilah Sosok Zbigniew Bleszynski Mantan Mertua Mike Lewis

Ya diundang secara patut saja tidak, bagaimana bisa kuorum? Kami akan batalkan semua akta,” ucap Djohansyah lagi.

Djohansyah menegaskan bahwa Tamara tidak pernah menandatangani akta apa pun.

Di sisi lain, Djohansyah mengakui bahwa Tamara pernah diundang untuk hadir dalam RUPS tetapi tidak secara patut.

“Mereka bilang, 'wah, kami mengundang'. Pernah mereka mengundang tiga kali di koran. Tidak begitu caranya.

Undang tiga kali di koran? Kok giliran mau tanda tangan surat utang datang ke depan rumah. Giliran undang, tiga kali di koran. Ada 19 tahun ya, seharusnya ada 19 kali undangan,” tutur Djohansyah.

Untuk diketahui, Tamara Bleszynski dan Ryszard belakangan ini bersitegang.

Dilansir dari Kompas.com, pada Desember 2021, Tamara melaporkan Ryszard dan dua orang lainnya ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset.

Sementara, pada Januari 2023 ini, Ryszard melayangkan gugatan kepada Tamara di PN Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi dengan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Gugatan itu dilatarbelakangi dugaan Tamara Bleszynski telah melanggar perjanjian dengan Ryszard.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya.

 Baca Juga: Tamara Bleszynski Digugat Sosok yang Ngaku Sudara Kandung Rp 34 Miliar, Orang Ini Sebut Ibu Teuku Rasya yang Memulai Pertikaian, Kenapa?

(*)