Find Us On Social Media :

Jelang Vonis Ferdy Sambo, Orangtua Brigadir J Tetap Ingin Suami Putri Candrawathi Dijatuhi Hukuman Mati, Menko Polhukam: Serahkan ke Hakim

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

"Oleh karena itu, berharap hakim itu mewujudkan harapan keluarga, tuntutan hukuman mati," kata Samuel.

Menurutnya perbuatan pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan anaknya adalah hal yang keji.

Apalagi Ferdy Sambo seorang aparat kepolisian yang memiliki pangkat tinggi.

"Bukan layak tidak layak, yang dinilai perbuatannya atas peristiwa ini, sudah sangat keji."

"Sebab, dia Kadiv Propam, seharusnya dia mempertimbangkan memilah atas tindakan dia."

"Pantasnya, hukuman mati," ungkap Samuel.

"Sebab, dia Kadiv Propam, seharusnya dia mempertimbangkan memilah atas tindakan dia."

"Pantasnya, hukuman mati," ungkap Samuel.

Baca Juga: Rozy Zay Bak Ciut Nyali Usai Norma Risma Laporkan Dirinya dan Ibu Mertua ke Polisi, Mantan Mantu Rihanah Justru Cabut Laporan

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbtian Tribunnews, 1 Februari 2023, seperti diketahui sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga ikut buka suara terkait vonis yang akan diberikan kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

Mahfud menyebut, vonis yang diberikan hakim nantinya kepada Ferdy Sambo tidak terikat semata-mata pada logika jaksa saja.

Namun, bisa terikat pada logika hakim itu nsendiri dan bisa juga dipengaruhi oleh logika publik tentang keadilan.