Find Us On Social Media :

Dikira Bunuh Anaknya yang Baru 2 Tahun Demi Bisa Gandakan Uang, Wowon Ternyata Tega Renggut Nyawa Bayu Gara-gara Satu Hal Ini

Wowon Erawan bongkar motifnya tega menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia 2 tahun

GridHot.ID - Diketahui jika di antara korban-korban Wowon Cs si pembunuh berantai di Bekasi-Cianjur, ada seorang balita yang mejadi korban.

Balita tersebut adalah anaknya sendiri.

Seperti diketahui, Bayu (2) menjadi satu di antara sembilan orang korban pembunuhan oleh Wowon Erawan Cs.

Mengutip Kompas.com, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan Duloh di Cianjur dan Garut.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.

Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.

Sedangkan satu korban NR (5) yang merupakan anak kandung Wowon dan Ai Maimunah dirawat di rumah sakit karena ikut menenggak sedikit kopi.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan serangkaian penipuan dan pembunuhan.

Dilansir dari tribunsumsel.com, Wowon Erawan mengaku tega menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia 2 tahun hanya karena kerap menangis sehingga membuatnya malu ke tetangga.

Baca Juga: Siasatnya Akhirnya Terbongkar, Begini Skenario Licik Dede Komplotan Wowon Cs untuk Hilangkan Jejak Racuni Korbannya

Pengakuan Wowon tersebut sekaligus mematahkan dugaan banyak orang yang menyebut dirinya tega menghabisi nyawa sang anak sebagai bagian dari pesugihan menggandakan uang.

Seperti diketahui, Wowon adalah otak pembunuhan berantai yang telah menewaskan 9 orang di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat.

Pembunuhan itu dilakukan Wowon bersama kedua temannya dengan modus membuka praktik pesugihan yang bisa menggandakan uang.

Untuk diketahui, anak Wowon yang bernama Bayu (2) menjadi satu diantara 9 orang korban pembunuhan berantai ini.

Balita malang itu merupakan salah satu anak Wowon dari pernikahannya dengan Ai Maimunah, yang juga menjadi korban pembunuhan berantai.

Kepada wartawan Wowon bercerita tentang motif pembunuhan terhadap anaknya yang masih kecil itu.

Sebelumnya Wowon diminta Ai Maimunah untuk membawa Bayu.

Saat itu Wowon mengaku akan membawa Bayu ke Mataram dan akan mengkhitannya, tetapi ia berbohong.

"Waktu dulu aku sama yang namanya Ai Maimunah, ini kata Maimunah 'nih anakmu bawa', ya kataku ya mau dibawa. Mau dibawa ke Mataram sama neneknya, kata aku padahal bohong. Mau disunatin padahal bohong. Anak ini rewel semua, setiap jam, setiap detik, setiap malam," ungkap Wowon dalam unggahan video di YouTube Kompas TV, Rabu (1/2/2023).

Karena dianggap rewel dan sering menangis, Wowon mengaku tidak kerasan sehingga nekat untuk menghabisi nyawa anaknya sendiri.

Namun, nyawa Bayu tidak dihabisi oleh Wowon, melainkan partner in crime-nya, yaitu Solihin alias Duloh (64).

Baca Juga: Sesumbar Punya Kekuatan Supranatural, Terkuak Fakta Uang Rp 1 Miliar yang Masuk ke Komplotan Pembunuh Berantai Wowon Cs

"Nangis dengan nangis jadi malu sama tetangga gitu. Ya udah saya (bilang) sama pak Solihin, 'ya udah aja pak anak ini habisin' kata aku," tutur Wowon.

Neng Ayu Putri Wowon Tak Tahu Ibu & Kedua Kakak Tirinya Sudah Meninggal

Neng Ayu (5), putri kandung dari Wowon Erawan alias Aki dan Ai Maimunah hingga kini belum mengetahui jika ibu serta kedua kakak tirinya sudah meninggal akibat diracun sang ayah.

Neng Ayu saat ini hanya mengetahui ibunda serta kakak-kakaknya masih berada di rumah sakit.

Ya, Ai Maimunah serta dua anaknya dari suami terdahulu yang juga merupakan kakak tiri Neng Ayu, M Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz, tewas diracun Wowon cs.

Sedangkan nyawa Neng Ayu selamat setelah sempat minum kopi yang dicampur racun oleh Wowon cs.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, pada Senin (9/1/2023) lalu.

"Sampai saat ini, Ayu belum mengetahui jika ibu dan kakak-kakaknya sudah meninggal," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini dalam keterangannya, Minggu (29/1/2023).

Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, Neng Ayu juga tak mengetahui jika ayahnya, Wowon dipenjara karena kasus pembunuhan berantai.

"Yang diketahui hanyalah bahwa ibu dan kakak-kakaknya masih di rumah sakit (untuk dirawat)," tutur Ratna.

"Awalnya, Ayu tidak betah, ingin pulang, terus ke rumah ayahnya (Wowon), namun sekarang sudah mulai membaur dengan anak-anak yang lain," sambung dia.

Baca Juga: Istri Kelima Wowon Dikira Meninggal Wajar Ternyata Meregang Nyawa di Tangan Duloh Si Eksekutor, Keluarga Tahu Halimah Dibunuh dari Sosok Ini

Kompol Ratna Quratul Aini memastikan Neng Ayu mendapat penanganan terbaik, seperti menjalani terapi konseling hingga psikologi.

Neng Ayu akan belajar di Taman Kanak-kanak (TK) dalam waktu dekat.

"Seperti anak-anak lainnya, nafsu makan Ayu cukup baik serta bermain dengan teman-temannya dengan riang gembira," kata dia.

Awal Mula Terungkapnya Kasus Pembunuhan Berantai

Seperti diberitakan, kasus pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.

Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.

Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain yang dilakukan para tersangka.

Baca Juga: Tergiur Janji Manis Wowon CS yang Ngaku Bisa Gandakan Uang, Begini Cara Siti Dibunuh Secara Tragis oleh Komplotan Pembunuh Berantai

Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.

Di Cianjur, terdapat lima orang korban, empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.

Wowon membunuh istrinya Wiwin.

Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.

Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida.

Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.

Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya.

Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.

Selanjutnya, satu korban lainnya bernama Halimah yang merupakan istri kelima Wowon.

Halimah diketahui dibunuh Duloh.

Duloh saat itu mengaku kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit.

Baca Juga: Dikibuli Eksekutor, Wowon Sang Pembunuh Berantai Tak Tahu Halimah Istrinya Ikut Jadi Sasaran: Seakan-akan Meninggal Wajar

Padahal, Halimah tewas akibat dicekik Duloh.

Jasad Halimah pun kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng.

Jasad Siti ditemukan dan dimakamkan secara layak di Garut.

Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.

Hingga kini total korban yang dibunuh Wowon cs berjumlah sembilan orang.

Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (*)