Find Us On Social Media :

Rizky Billar Lega Haters yang Dilaporkan Sudah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akan Ungkap Identitasnya

Rizky Billar dan Lesti Kejora

GridHot.ID - Rizky Billar memberikan tanggapan usai beberapa haters yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya berstatus tersangka.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.

Seperti dilansir dari TribunVideo, ia menyebut kliennya merasa bersyukur mendengar penetapan tersangka oleh pihak kepolisian kepada haters yang telah mengancamnya itu.

Ya, Rizky Billar diketahui melaporkan akun haters yang disebut telah memberikan ancaman padanya di media sosial.

Laporan itu diajukan Rizky Billar pada awal Januari 2023 lalu ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Kini laporan Rizky Billar itu sudah memasuki proses investigasi dari pihak kepolisian.

Status haters Rizky Billar pun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Meski begitu tim kuasa hukum Rizky Billar masih merahasiakan detail dari laporan kliennya itu.

Sadrakh Seskoadi, kuasa hukum Rizky Billar menyebut akan memberikan update terkait pelaku terlapor.

Bahkan ia juga berjanji akan mengungkapkan sosok sang haters dalam waktu dekat.

"Untuk secara resmi apakah tersangka itu perempuan ataupun laki-laki akan segera kita informasikan dalam waktu dekat," ungkap Sadrakh Seskoadi dalam tanyangan YouTube KH Infotainment, Selasa (2/2/2023).

 Baca Juga: Rizky Billar Jadikan Kasus KDRT Sebagai Bahan Candaan, Lesti Kejora yang Disampingnya Hanya Bisa Senyum Tipis

"Dalam 24 jam kita akan segera rilis," imbuhnya.

Sadrakh Seskoadi pun menyebut akan menjelaskan lokasi penangkapan tersangka secara resmi melalui siaran pers.

"Nanti akan kita sampaikan besok secara resminya, karena kita kan masih dalam proses. Jadi memang ditunggu saja," katanya.

Disinggung soal polisi sudah berhasil menangkap tersangka, Sadrakh Seskoadi menyebut masih dalam proses investigasi.

"Lagi diinvestigasi," ujarnya.

Seperti dilansir dari TribunSeleb, kuasa hukum Rizky Billar itu juga mengaku belum bertemu secara langsung dengan tersangka.

"Belum, belum (ketemu)," ucap Sadrakh Seskoadi.

Sadrakh Seskoadi menegaskan akan menyampaikan materi terkait laporan Rizky Billar dalam waktu dekat.

"Nanti, semuanya itu akan kita sampaikan. Siapa tersangkanya, kemudian bekerja di manasebagai apa,"

Sadrakh Seskoadi tidak secara gamblang menyebut motif pelaku memberikan ujaran yang bernadakan ancaman pada Rizky Billar.

 Baca Juga: 'Kita Harus Kembangin', Meski Diboikot KPI dan Dilarang Tampil di TV, Rizky Billar Gunakan Cara Ini Buat Pertahankan Eksistensi

Namun ia mengaku cukup terkejut dengan alasan di balik tindakan pelaku menyerang kliennya itu.

"Motifnya seperti apa, yang cukup kita kaget juga, nanti kita akan sampaikan dalam waktu dekat," sambungnya.

Sadrakh Seskoadi menyebut haters Rizky Billar itu terancam kurungan penjara selama empat tahun.

"(Disangkakan) pasal 29 Undang-undang ITE, ancaman hukumannya empat tahun,"

(*)