Saat ini, para korban ini tengah melapor, didampingi langsung oleh para orang tua korban.
Satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Pelaku diketahui memiliki rental Playstation (PS) di kediamannya.
Kemudian, saat para korban sedang asik bermain PS, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasrat menyimpangnya.
Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh bagian-bagian organ intimnya.
Pelaku NT juga kerap memaksa korban anak perempuan untuk menonton film dewasa, serta mengintip dirinya dan sang suami saat melakukan hubungan badan.
Tak sampai disitu, pelaku dikabarkan kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.
Saat dilaporkan oleh para orang tua korban, NT malah mengaku sebagai korban pelecehan.
Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi, saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Satu diantara orangtua korban mengatakan menjelaskan, aksi tersebut ternyata dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.
Kesaksian Ketua RT Perjelas Kasus Pelecehan Seksual 11 Anak di Kota Jambi