Find Us On Social Media :

Sadis! Diseret 2 Meter hingga Dipukul Pakai Kloset, Geger Mahasiswi di Pandeglang Dibunuh Mantan Pacar

Riko Arizka membunuh mantan pacarnya Elisa Siti Mulyani, Rabu (8/2/2023) malam

GridHot.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar pembunuhan di Pandeglang, Banten yang menewaskan sosok selebgram.

Diketahui mahasiswa Pandeglang bernama Elisa Siti Mulyani (ES) dibunuh mantan kekasihnya sendiri.

Mantan kekasihnya, Riko Arizka atau inisial R ini tega menghabisi nyawa ES lantaran sakit hati.

Mengutip Tribunnews.com, Elisa Siti Mulyani, mahasiswi asal Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten tewas dibunuh mantan pacarnya Riko Arizka di Jalan Stadion Badak, Pandeglang pada Rabu (8/2/2023) malam.

Riko tega menghabisi nyawa mantan pacarnya karena rasa sakit hati, sang pujaan hati memiliki pacar baru.

Riko dan Elisa diketahui sama-sama tinggal di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Keduanya sempat berpacaran selama kurang lebih lima tahun.

Hubungan asmara mereka tumbuh sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Namun akhirnya, Elisa Siti Mulyani memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut.

Meskipun sudah putus, Riko pun tersus mengejar cinta Elisa.

Bahkan sehari sebelum melakukan aksi pembunuhan, tepatnya pada Selasa (7/2/2023), Riko sempat memberikan hadiah ulang tahun kepada Elisa.

Baca Juga: Bripda HS Baru Keluar dari Patsus, Terungkap Motif Utama Anggota Densus 88 Nekat Bunuh Sopir Taksi Online

"Sebelum kejadian pada hari Selasa ketemu (Elisa-red) untuk memberikan hadiah ulang tahun," kata Riko Arizka di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Esok harinya, pada Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 22.00, Riko tak sengaja bertemu Elisa.

Saat itu Riko hendak pulang usai menyetrum ikan di Sungai Balapunah.

Melihat korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, Riko lantas mengejarnya dengan menggunakan motor Yamaha N-Max.

Setelah berhasil mengejarnya, lantas Riko mengajak korban mengobrol di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang.

Keduanya pun lantas terlibat cekcok yang berujung pembunuhan.

Riko mengaku dirinya sakit hati karena merasa selalu dibohongi.

"Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A gak tau nya B. Gelap dan hilap (Membunuh-red), saya menyesal," katanya.

Dicekik Hingga Pukul Korban Pakai Kloset

Pelaku yang merasa emosi, lantas mencikik korban dari belakang.

"Pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku yang terpancing emosi mencekik korban dari belakang," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton di Mapolres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Suaminya Meregang Nyawa di Tangan Anggota Densus 88, Istri Driver Taksi Online Cuma Bisa Nangis Saat Minta Ditunjukkan Satu Hal

Tak cukup sampai di sana, pelaku juga menyeret korban di jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang menuju ke semak-semak.

Korban yang diseret sekitar 2 meter langsung lemas.

Saat di semak-semak itu, pelaku langsung menghabisi nyawa korban.

"Pelaku yang melihat ada closet di sana, langsung mengunakan itu untuk memukul korban, hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online itu membawa handphone dan laptop milik pelaku.

Sedangkan motor korban, dimasukan ke dalam semak-semak untuk menyembunyikan barang bukti.

"Korban mengalami luka di bagian leher karena terkena benturan closet. Pakaian korban setengah terbuka, karena berontak saat diseret pelaku," jelasnya.

Korban Sempat Teriak Minta Tolong

Sebelum tewas, Elisa sempat berteriak minta tolong saat dianiaya Riko Arizka.

Suara teriakan terdengar seorang pelajar di sekitar lokasi pembunuhan.

AKP Shilton Silitonga mengatakan, teriakan minta tolong terdengar oleh saksi berinisial AS, seorang pelajar SMA yang ada di sekitar lokasi.

Baca Juga: Anggota Densus 88 Diduga Bunuh Driver Taksi Online, 'Dosa-dosa' Bripda HS Dibongkar, Disebut Sering Lakukan Ini Selama Jadi Polisi

"Saksi mengengar suara teriakan minta tolong dan suara benturan benda keras," kata Shilton Silitonga dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

AS yang menginap di mess sekolah membangunkan rekannya berinisial SH dengan maksud akan melerai.

Namun saat kedua saksi mendatangi lokasi, Riko Arizka langsung kabur membawa sepeda motor Nmax warna biru dan salah mengambil helm milik korban.

"Saksi mengecek bersama dan melihat ada mayat yang masih berlumuran darah," jelasnya.

Menurut AKP Shinto, saksi juga melihat ada closet dan kayu yang masih berlumuran darah, serta motor Honda Beat milik korban.

"Saksi melaporkan temuan mayat korban ke Polres Pandeglang," katanya.

Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap Riko di kediamannya Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam.

Sedangkan jenazah korban masih ada di RSUD Berkah Pandeglang, untuk diautopsi.

"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Tak butuh waktu lama, pelaku pun ditangkap polisi satu jam setelah pembunuhan terjadi.

Baca Juga: 8 Hari Jelang Vonis Hakim, Bharada E Alami Hal Ini saat Malam, LPSK Singgung Penjagaan Ketat

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap RA di kediamannya Kampung Cipacung, Pandeglang.

Sedangkan jenazah korban saat itu dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang, untuk diautopsi.

Korban pun kemudian dimakamkan di tempat pemakaman, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Satreskrim Polres Pandeglang menjerat Riko Arizka dengan pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sanksi dalam kedua pasal tersebut berbeda, namun tetap berkaitan. Seperti dalam Pasal 338, pelaku pembunuhan diancam penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan dalam pasal 351, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku dipenjara paling lama 7 tahun

AKP Shilton Silitonga menjelaskan, pertimbangan menerapkan Juncto 351 dalam pasal 338 KUHP karena sebelum Riko Arizka melakukan pembunuhan dia menganiaya korban dulu.

"Tapikan itu nanti hakim yang menentukan," katanya.

Sementara itu, dilansir dari tribun-medan.com, orangtua Elisa Siti Mulyani, korban pembunuhan yang dilakukan mantan pacarnya buka suara.

Mereka meminta agar polisi bekerja secara objektif mengusut kasus ini.

Pasalnya, ayah pelaku diduga anggota kepolisian.

Baca Juga: Mertua Wowon Sempat Disetubuhi Sebelum Dicekik hingga Meregang Nyawa, Duloh Akhirnya Akui Hal Ini

Elisa merupakan putri dari Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten, Tubagus Hadi Mulyana.

Tubagus menyebut, jika pelaku bernama Riko Arizka merupakan anak polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Lebak.

Oleh karena itu, ia meminta Polres Pandeglang unutuk objektif dalam mengusut kasus yang menewaskan putrinya.

"Kita harapkan polisi objektif yah, meskipun kita tahu, kita dengar pelaku ini anak polisi aktif di Banjarsari (Lebak-red)," kata Tubagus Hadi Mulyana, ayah Elisa Siti Mulyani kepada TribunBanten.com di rumahnya, Jumat (10/2/2023).

Permintaan ini diungkapkan olehnya saat dikonfirmasi pada Jumat (10/2/2023).

Dirinya pun mempercayakan seluruhnya kepada kepolisian.

"Kami percayakan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini. Apakah ini direncanakan, mereka yang lebih tahu itu," ujarnya.

Insiden pembunuhan ini terjadi di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (8/2) malam.

Pelaku sakit hati pada korban yang sudah memiliki kekasih baru setelah putus dengannya.

Keduanya ternyata telah berpacaran selama lima tahun.

Riko mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan kepada Elisa.

Baca Juga: Mulutnya Lontarkan Pengakuan Mengejutkan, Wowon Ngaku Tak Ada Rencana Tobat Meski Habisi 9 Nyawa: Kalau Enggak Terungkap...

Ia merasa terpancing emosi karena dibohongi oleh mantan kekasih.

"Sakit hati, dibohongin dihianatin, terasa gelap aja gitu, saya hilap dan menyesal," singkat dia. (*)