Find Us On Social Media :

Sempat Ngemis-ngemis Ogah Putus ke Keluarga Elisa, Sosok Pembunuh Mahasiswi di Pandeglang Diungkap Ayah Korban: Anak Polisi Aktif

TERKUAK Motif Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang, Pelaku Ngaku Sakit Hati ke Mantan, Terbakar Api Cemburu?

GridHot.ID - Kasus pembunuhandi Pandeglang, Banten, viral di media sosial.

Mahasiswi asal Pandeglang, Banten, Elisa Siti Mulyani (ES) dihabisi oleh mantan kekasihnya sendiri.

Orang tua Elisa belakangan mengungkap sosok pelaku yang sempat menjalin hubungan cukup lama dengan korban.

Melansir tribunnews.com, motif pembunuhan di Pandeglang, Banten dikaitkan dengan hubungan asmara antara korban dan pelaku.

Dikutip dari laman TribunBanten, Jumat (10/2/2023), pelaku sempat mendatangi rumah korban di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (8/2/2023) pagi.

R datanguntuk meminta bapak korban, Tubagus Hadi Mulyana menjembatani agar tidak putus dengan ES.

"Pelaku datang ke rumah keluarga dan meminta bapak korban untuk memfasilitasi agar mereka tidak putus," kata juru bicara keluarga Elisa, Razid Chaniago saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (10/2/2023).

Menurut Razid, saat itu bapak korban tidak berbicara panjang lebar dengan R.

Hal ini lantaran ia perlu menanyakan masalah tersebut pada korban.

"Kata bapak korban 'Nanti diobrolkan dulu dengan Elisa, karena bapak tidak tau permasalahannya'," kata Razid menirukan pembicaraan bapak korban.

Dilansir dari tribunjabar.id, tak ada yang menyangka, nyawa mahasiswi bernama Elisa Siti Mulyani alias ES (22) akan berakhir di tangan mantan pacarnya sendiri, Riko Arizka (21).

Baca Juga: Buru-buru Kabur dan Salah Ambil Helm, Riko Ternyata Sempat Kepergok oleh Seorang Pelajar Usai Habisi Elisa

Mahasiswi di Pandeglang, Banten tersebut dihabisi Riko karena sakit hati, padahal keduanya sempat menjalin hubungan asmara cukup lama.

Sosok Riko pun diungkap ayah korban, Tubagus Hadi Mulyana.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten itu mengatakan, Riko merupakan anak dari anggota Polri.

Tubagus mendapatkan informasi, ayah dari pelaku yang membunuh putrinya bertugas di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.

"Kita dengar pelaku ini anak polisi aktif di Banjarsari (Lebak-red)," ucapnya, dikutip dari TribunBanten.com.

Oleh karenanya, Tubagus meminta kasus pembunuhan anaknya diusut secara tuntas dan transparan.

"Kita harapkan polisi objektif yah," tegas Tubagus.

"Kami percayakan kepada pihak Ke polisian untuk mengusut tuntas masalah ini. Apakah ini direncanakan, mereka yang lebih tahu itu," tambahnya.

Informasi tambahan, Riko dan Elisa masih bisa dibilang saling bertetangga.

Jarak rumah keduanya di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, hanya ratusan meter saja.

Sehari-hari Riko bekerja sebagai ojek online, sementara korban sibuk berkuliah dan bekerja.

Baca Juga: Sadis! Diseret 2 Meter hingga Dipukul Pakai Kloset, Geger Mahasiswi di Pandeglang Dibunuh Mantan Pacar

Kronologi Riko bunuh Elisa

Dirangkum dari TribunBanten.com, kasus pembunuhan ini bermula saat Riko dan Elisa tidak sengaja bertemu pada Rabu 8 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

Riko saat itu hendak pulang setelah menyetrum ikan di Sungai Balapunah.

Sedangkan Elisa dalam perjalanan pulang dari tempatnya bekerja.

Riko selanjutnya mengajak pergi Elisa ke Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang untuk mengobrol.

Sikat cerita, Riko yang emosi kemudian mencekik Elisa dari arah belakang.

Pelaku lalu menyeret korban ke arah semak-semak sekitar lokasi pembunuhan.

Tanpa belas kasih, Riko kemudian menghantamkan kloset yang kebetulan ada di TKP ke korban hingga tewas.

Riko lalu meninggalkan lokasi dan berhasil ditangkap 1 jam setelah seorang saksi mengetahui aksi pelaku.

Motif pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga membeberkan motif kasus ini.

Baca Juga: Bripda HS Baru Keluar dari Patsus, Terungkap Motif Utama Anggota Densus 88 Nekat Bunuh Sopir Taksi Online

Riko tega membunuh Elisa dipicu rasa sakit hatinya.

Pelaku menyebut korban sudah selingkuh dan telah memiliki kekasih baru.

Riko dan Elisa diketahui sudah menjalin cinta selama 5 tahun lamanya.

"Mereka ini pacaran, cuma putus. Korban punya pacar lagi, sehingga tersangka sakit hati dan tidak terima

Motifnya sakit hati karena menurut tersangka dia diselingkuhin korban," ujar Shilton, dikutip dari TribunBanten.com.

Kini Riko dijerat pasal pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Ia terancam penjara paling lama 15 tahun. (*)