Find Us On Social Media :

Catatan Hitam Egianus Kogoya, Sang Pimpinan KKB Papua Disebut Lakukan 65 Kejahatan dan Tewaskan 46 Nyawa, Ini Daftarnya

Egianus Kogoya, salah satu komandan tertinggi KKB Papua

1. 22 Juni 2018, penembakan pesawat Twin Otter PK-HVU milik maskapai Dimonim Air rute Timika-Kenyam di lapangan terbang Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga.

Akibat peristiwa itu, pesawat yang mengangkut masyarakat sipil rusak. Sementara kopilot Irene Nur Fadila mengalami luka tembak.

2. 25 Juni 2018, penembakan pesawat Twin Otter milik Trigana yang mengangkut logistik Pemilu. Akibatnya, pilot pesawat Kapt Ahmad Kamil terkena luka tembak di punggung.

3. 25 Juni 2018, kelompok Egianus juga menyerang masyarakat sipil di Kota Kenyam, dan mengakibatkan tiga orang meninggal dalam peristiwa itu.

Ketiganya adalah yakni Hendrik Sattu Kolab (38) dan istrinya, Martha Palin (28) serta teman mereka, Zainal Abidin (20).

Sedangkan anak Hendrik yang berusia 6 tahun bernama Arjuna Kola mengalami luka parah di wajah.

4. 3-17 Oktober 2018, penyanderaan 15 orang guru dan tenaga kesehatan di Distrik Mapenduma. Kemudian melakukan pemerkosaan pada salah satu tenaga kesehatan.

5. 1-2 Desember 2018, penyanderaan terhadap puluhan karyawan PT. Istaka Karya yang bekerja untuk melakukan pembangunan jembatan jalan Trans Papua di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi. Beberapa orang meninggal dunia.

6. 3 Desember 2018, kelompok ini mengejar karyawan yang melarikan diri menuju Distrik Mbua. Kemudian ketika mereka berlindung di Pos TNI 755/Yalet, kelompok ini melakukan penyerangan. Akibatnya, 1 anggota TNI, Serda Handoko gugur dan 1 lagi luka-luka.

7. 4 Desember 2018, Egianus menduduki Distrik Yigi yang jaraknya 2 jam berjalan kaki dari Distrik Mbua. Saat itu, aparat penegak hukum dari TNI dan Polri, mendapat perlawanan dari KKB.

8. 4 Desember 2018, helikopter yang digunakan TNI ditembaki dan mengakibatkan 1 anggota terkena tembakan saat baku kontak di Puncak Kabo.

Baca Juga: KKB Papua Hasut Warga, Egianus Kogoya Cs Sebar Hoax TNI Akan Bom Distrik Paro Karena Hal Ini, Danrem 172/PWY: Itu Tidak Benar!