Sosok Izil Azhar alias Ayah Merin, Mantan TNI yang Membelot ke GAM, Kini Diringkus KPK setelah 4 Tahun Jadi Buronan

Jumat, 17 Februari 2023 | 17:42
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR

Izil Azhar, buron kasus korupsi sekaligus mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berhasil ditangkap KPK.

Gridhot.ID -Inilah sosok Izil Azhar, buron kasus korupsi sekaligus mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berhasil ditangkap KPK.

Izil Azhar diciduk KPK dan Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (Polda NAD) di Kota Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh sebesar Rp 32,4 miliar.

Namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada November 2018.

"Namun belum pernah diperiksa," kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Rabu (25/1/2023).

Johanis mengatakan, setelah ditangkap, Izil dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan.

Izil kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.

"Untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan dan pemeriksaan nantinya kepada beliau," ujar Johanis.

Lantas, siapa sosok Izil Azhar yang menjadi buronan selama 4 tahun lebih?

Mantan TNI, membelot ke GAM, dan terjun ke politik

Baca Juga: Bela Lukas Enembe di Kasus Suap, OC Kaligis Minta Ketua KPK Tanggung Jawab Jika Hal Ini Menimpa Kliennya: Perhatikan Hak Asasi

Mengutip Kompas.com, Izil Azhar adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berwilayah di Sabang.

Izil dilaporkan sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Namun, ia membelot dan bergabung dengan GAM, sebuah gerakan separatis di Aceh yang bertujuan memisahkan diri dari Indonesia.

Sejak itu, dia dijuluki Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

Tribunnews.com/IRWAN RISMAWAN
Tribunnews.com/IRWAN RISMAWAN

Buronan Izil Azhar alias Ayah Merin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023)

Lepas dari GAM, Izil kemudian mulai terjun ke dunia politik.

Dia menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi Yusuf.Mereka diduga menerima gratifikasi Rp 32 miliar.

Izil juga tercatat sebagai salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2007.

Tersangka dugaan gratifikasi

Pada 2018, KPK menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Terseretnya nama Izil tak lama setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Pernah Suap Hakim dan Panitera, OC Kaligis Kini Ditunjuk Jadi Pengacara Lukas Enembe, Begini Tanggapan KPK

Izil diduga menjadi orang kepercayaan Irwandi untuk menyalurkan gratifikasi dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.

Dalam dakwaan, Irwandi disebut menerima gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.

Melalui Izil, uang itu disalurkan secara bertahap sejak 2008 hingga 2011.

Pada 2008, menurut jaksa, Irwandi melalui Izil menerima 18 kali pemberian uang dengan nilai total Rp 2,9 miliar.

Kemudian pada 2009, Irwandi lewat Izil kembali menerima uang senilai Rp 6,9 miliar.

Berlanjut ke 2010, Irwandi tercatat menerima uang dari sumber dan dengan perantara yang sama, senilai Rp 9,5 miliar.

Selanjutnya, pada 2011, Irwandi menerima Rp 13,030 miliar yang terbagi dalam 39 transaksi, masih melalui perantara Izil.

Vonis Irwandi Yusuf

Atas kasus tersebut, Irwandi telah mendapatkan vonis 7 tahun penjara dari Mahkamah Agung pada 2020 silam.

Namun, baru menjalani hukuman selama 2 tahun, mantan Gubernur Aceh ini telah menghirup udara bebas setelah menerima pembebasan bersyarat pada Oktober 2022.

Di sisi lain, Izil yang merupakan orang kepercayaannya justru melarikan diri dari proses hukum dan menjadi buron selama lebih dari 4 tahun.

Setelah perburuan selama 4 tahun, KPK bersama Polda Aceh berhasil menangkap dan akan melanjutkan proses hukum terhadap mantan Panglima GAM ini.

Sementara itu, ketika digiring menuju Rutan KPK, Izil menyempatkan untuk mengatupkan tangan di depan dada dan meminta maaf kepada warga Aceh.

"Saya minta maaf," ucap Izil di gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023) malam.

Baca Juga: Dibela Bos KKB Papua, Lukas Enembe Ngaku Tak Kenal Benny Wenda dan Anton Gobay, Bantah Ada Aliran Dana: NKRI Harga Mati!

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari