Gridhot.ID - Pengacara OC Kaligis telah secara resmi menjadi tim kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Lalu, apa alasan OC Kaligis bersedia membela Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi?
Menurut OC Kaligis, haknya membela seseorang yang tengah menjalani proses hukum adalah kewajibannya sebagai pengacara.
"Di UU (Undang-Undang) mengatakan itu kewajiban saya," kata OC Kaligis dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).
OC Kaligis mengaku ada dua persoalan utama dari perkara Lukas Enembe.
Selain persoalan hukum, ia menyoroti masalah kesehatan yang dialami oleh Lukas Enembe.
OC Kaligis meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengizinkan istri Lukas, Yulce Wenda untuk menjengguk suaminya setiap saat.
Dia mengatakan, seorang istri yang menjenguk suaminya adalah sebuah hak asasi yang harus dipenuhi oleh KPK.
"Saya harapkan Firli, pimpinan KPK yang baru memperhatikan hak asasi. Jadi yang pertama saya minta istrinya ini boleh menjenguk suaminya setiap saat," ujar OC Kaligis.
Begitu juga dengan dokter dari KPK yang menangani Lukas Enembe.
OC Kaligis mengatakan jangan sampai keterangan dokter justru menghalang-halangi hak istrinya untuk berkunjung.