Adik Brigadir J Kecewa? Reza Hutabarat Unggah Foto Ini Usai Bharada E Divonis Ringan, Singgung soal Kejahatan dan Kejujuran

Jumat, 17 Februari 2023 | 20:42
YouTube Kompas TV dan Facebook Roslin Emika

Adik Brigadir J, Reza Hutabarat (kanan) diduga kecewa dengan vonis hakim terhadap Bharada E (kiri)

Gridhot.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (15/2/2023).

Vonis hakim terhadap Bharada E jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni hukuman 12 tahun penjara.

Mengutip Kompas.com, dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan hukuman Bharada E.

Antara lain, mantan ajudan Ferdy Sambo itu dianggap telah menyesali perbuatannya.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata hakim dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).

Hakim juga mempertimbangkan status Bharada E sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J.

Sikap sopan selama di persidangan serta riwayat Bharada E yang belum pernah dihukum juga dipertimbangkan hakim sebagai hal meringankan.

Usia Bharada E yang masih muda juga tak luput menjadi pertimbangan hakim.

"Diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya kelak di kemudian hari," kata hakim.

Namun demikian, hakim tetap mempertimbangkan hal memberatkan dari perbuatan Bharada E yang turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

"Hal memberatkan; hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," tutur hakim.

Rupanya, hukuman yang ringan ini menjadi perhatian adik Brigadir J, Mahareza Rizky atau Reza Hutabarat.

Baca Juga: Angkat Topi untuk Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Eks Ajudan Ferdy Sambo Pria Sejati: Dia Meninggalkan Jalan yang Jahat

Reza Hutabarat diduga kecewa berat dengan vonis hakim terhadap terdakwa Bharada E.

Dilansir TribunJakarta.com melalui akun Instagram @maharezarizky, Reza membongkar foto terakhir sang kakak usai dibunuh.

Terlihat sosok Brigadir J tergeletak bersimbah darah memakai baju berwarna putih.

Posisi tubuh Brigadir J tengkurap dengan kepala menoleh ke kanan dan terlihat sebuah senjata berada di sampingnya.

"Andai saja. Kalau saja. Itu kata-kata yang keluar dari mereka yang tidak mengerti. Terus kalau kondisinya diputarbalikkan gimana," tulisnya, Rabu (15/2/2023).

Masih dalam unggahan yang sama, Reza memberi klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya tak terima dengan putusan vonis Bharada E.

"Banyak yang bilang aku ngga terima nggak memaafkan atau apalah itu. Itu hak kalian untuk menilai bebas mau berpendapat apa, pada dasarnya bukan itu tujuannya."

"Tapi masih banyak yang menyalahkan mendiang kenapa nggak lari kenapa nggak ini nggak itu. Heeee ai entahlah," tulisnya.

Tak lama, Reza menghapus foto tersebut.

Namun ia menjadikan foto sesaat seusai Brigadir J ditembak itu sebagai foto profile Instagram-nya.

Reza lalu mengunggah 3 buah foto yang merekam suasana saat jenazah Brigadir J dimasukan ke dalam peti dan hendak dikirim ke kampung halamannya di Jambi.

Baca Juga: Ngomong Langsung di Depan Jenderal Bintang 2, Ibunda Bharada E Minta Anaknya Tak Dipecat dari Polri: Itu Kecintaan dan Cita-citanya

Ketiga foto itu tidak disertai dengan keterangan apapun.

Reza Hutabarat Tulis Puisi

Reza juga menulis puisi soal kejahatan dan kejujuran.

"Tuhan yang punya semua rencana di balik ini. Tuhan itu adil. Tuhan itu tahu."

"Tuhan itu Maha pengingat. Tuhan itu di atas segala-galanya," tulisnya.

Ia pun memberikan perumpamaan mengutip pernyataan Tuhan Kristus soal buah kejujuran.

Warta Kota/ Alfian Firmansyah
Warta Kota/ Alfian Firmansyah

Gambar Brigadir J tewas bersimbah darah dalam posisi tertelungkup setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo

Menurutnya, kejujuran akan selalu menemukan akhir yang manis, sementara kejahatan bakal terjerumus kepada kesialan.

"Tuhan itu di atas segalanya. Tuhan pernah berkata buah kejujuran adalah manis. Buah kejahatan adalah pahit. So apa rasa buah itu jika digabungkan?" tulis Reza.

Puisi itu diduga merupakan responnya terkait vonis yang dijatuhi hakim untuk para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Terutama terhadap vonis Bharada E yang hanya 1,5 tahun penjara.

Baca Juga: Bela Bharada E Tanpa Dibayar, Tangis Ronny Talapessy Pecah Usai Kliennya Divonis 1,5 Tahun Penjara: Tuhan Kabulkan Doa Orang Kecil

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com