Bikin Netizen Penasaran Gegara Sempat Hadiri Pertunangannya, Ini Hubungan Kiky Saputri dengan Hakim yang Berani Vonis Mati Ferdy Sambo

Jumat, 17 Februari 2023 | 16:25
kolase via GridHot

banyak juga yang penasaran akan hubungan Kiky Saputri dengan Wahyu Iman Santoso yang membuat hakim tersebut hadiri acara pertunangannya beberapa waktu lalu

GridHot.ID - Komika Kiky Saputri mengunggah potret bersama Wahyu Iman Santoso, hakim yang membacakan vonis para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kiky Saputri merasa kagum dengan Wahyu Iman Santoso yang dengan berani memvonis para terdakwa yang dinilai secara adil.

Namun, rupanya banyak juga yang penasaran akan hubungan Kiky Saputri dengan Wahyu Iman Santoso yang membuat hakim tersebut hadiri acara pertunangannya beberapa waktu lalu.

Melansir wartakotalive.com, ternyata hakim yang berani vonis mati Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso hadir dalam pesta pertunangan komedian Kiky Saputri.

Hal itu baru diketahui usai Wahyu Iman Santoso menjadi trending topik karena berani menghukum mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Wahyu Iman Santoso yang juga Ketua Majelis Hakim dalam sidang pembunuhan Brigadir J juga berani memvonis rendah Richard Eliezer atau Bharada E karena sebagai justice collaborator.

Usai dipuji netizen, Kiky Saputri pun membagikan foto saat tunangan dengan suaminya saat ini Muhammad Khairi.

Dalam foto yang dibagikan, terlihat Wahyu Iman Santoso hadir dalam acara pertunangan tersebut.

Bahkan, di narasinya Kiky Saputri memanggil sosok Wahyu Imam Santoso sebagai bapak. Kiky mengaku hormat kepada Wahyu Iman Santoso yang gagah menegakan keadilan.

Ia juga mengaku ikut terharu karena banyak orang yang sayang dengan Wahyu Imam Santoso karena putusan yang dianggap masyarakat adil.

Ikut terharu karena banyak orang yang sayang sama Bapak.

Baca Juga: Kejagung Tak Bakal Ajukan Banding Terkait Vonis Bharada E Karena 1 Hal Ini, Ibunda Richard Eliezer Berharap Polri Tidak Pecat Anaknya

Hormat setinggi-setingginya dari kami untuk Bapak yang sangat gagah menegakkan keadilan,” tulisnya.

Kiky pun berharap langkah berani Wahyu Iman Santoso bisa diikuti seluruh institusi penegak hukum dalam memperjuangkan kebenaran.

“Semoga langkah berani Bapak, menjadi langkah yang akan diikuti oleh seluruh instansi penegak hukum dalam memperjuangkan kebenaran,” ungkap Kiky.

Netizen pun bertanya-tanya kenapa Wahyu Iman Santoso hadir dalam pertunangan Kiky Saputri. Terlebih, Kiky memanggilnya bapak.

Netizen sempat menduga Wahyu Iman Santoso ialah mertuanya Kiky Saputri. Kiky pun membantah bahwa Wahyu Iman ialah mertuanya.

Diketahui dari unggahan Kiky Saputri, Wahyu Iman Santoso adalah kerabat orang tua Khairi yang merupakan seorang hakim.

Sementara itu keluarga suami Kiky Saputri memang terjun di dunia hukum Indonesia. Suami Kiky Saputri Muhammad Khairi ialah seorang advokat ternama.

Dilansir dari tribunsumsel.com, Wahyu Iman Santoso hakim yang bacakan vonis Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Wahyu Iman Santoso resmi memegang jabatan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).

Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ayahnya Resmi Divonis 15 Tahun Penjara, Anak Kuat Ma'ruf Diungkap Kondisinya oleh Mantan Bu Lurah Bogor, Diduga Alami Perubahan Ini

Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.

Beberapa waktu lalu, Wahyu tercatat memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Saat itu, Eltinus menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika yang menjeratnya.

Namun, Wakil Ketua PN Jaksel itu menolak gugatan Eltinus terhadap Komisi Antirasuah dalam putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022 lalu.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Wartakotalive.com, TribunSumsel.com