Gridhot.ID - Pasca sidang vonis para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pihak keluarga masih memiliki beberapa permintaan terhadap Mabes Polri.
Orang tua Brigadir J, Samuel Simanjuntak dan Rosti Hutabarat, bersama tim kuasa hukumnya bahkan mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (17/2/2023).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta sejumlah hak dari anak kliennya yang dibunuh di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Melansir Wartakotalive.com, Kamaruddin mengatakan, pihak keluarga meminta Polri untuk menganugerahkan kenaikan pangkat kepada Brigadir J.
Pihaknya ingin agar mendiang Brigadir J mendapatkan kenaikan pangkat 2 tingkat dari Brigadir Polisi menjadi Ajun Inspektur Dua (Aipda) Anumerta.
"Beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kami minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kami mohon 2 tingkat ya, dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta," ujar Kamaruddin, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Terkait itu, pihaknya mengaku sudah bertemu dengan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di ruangannya.
Selain kenaikan pangkat, permintaan kedua keluarga adalah pemulihan nama baik Brigadir J.
"Sudah dicatat tadi, sudah dicatat, dan saya akan segera menindaklanjuti dengan surat. Intinya kami minta pemulihan nama baik, restitusi, kenaikan pangkat 2 tingkat, usulan ya," kata Kamaruddin.
Sementara permintaan ketiga, rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga yang merupakan lokasi eksekusi atau penembakan Brigadir J dijadikan museum.
Kamaruddin menilai museum tersebut sebagai pengingat agar tak ada lagi kejahatan yang dilakukan kepolisian.