Gridhot.ID - Sehari setelah vonis 1,5 tahun dijatuhkan, Bharada E dikunjungi orang tuanya di Rutan Bareskrim, Mabes Polri pada Kamis (16/2/2023).
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang mengatakan bahwa ia dan suaminya, Junus Lumiu baru berkesempatan datang ke Rutan Bareskrim untuk menjenguk anaknya.
Diketahui, orang tua Bharada E tidak hadir di persidangan vonis pada Rabu (15/2/2023) lalu atas permintaan dari anaknya sendiri.
"Diatidak ingin lihat kami sedih, sakit, bersusah hati. Jadi karena terlalu baik. Mungkin dia tidak mau kami mendengar hasil putusannya," ujar ibunda Bharada E.
"Jadi dia pikir, jangan-jangan putusannya tinggi terus menyakiti hati kami berdua. Jadi dia bilang tidak usah datang," jelasnya.
Ine, sapaan akrab ibunda Bharada E mengaku tidak mempersiapkan dan membawa banyak barang dalam kunjungannya kali ini.
Dia juga mengaku tak membawa makanan kesukaan Bharada E karena dalam kondisi terburu-buru.
"Kemarin tidak sempat datang berkunjung ke Eliezer, jadi hari ini kami baru kita berkempatan untuk datang dan pada saat ini," ucap Ine ditemui Kompas.com di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis sore.
Dalam kesempatan ini, Ine menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran, serta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya.
Secara khusus, ucapan terima kasih disampaikan karena pemerintah telah melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan keadilan untuk Bharada E.
Ia berharap kejujuran yang sudah dilakukan Bharada E selama proses hukum, mulai dari penyidikan sampai proses persidangan, bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Indonesia.