Dilansir dari tribunjakarta.com, dua malam pria berinisial ERA (31) tak bisa tidur nyenyak berkat ulahnya sendiri yang berakibat nyawa seorang wanita, EL (35), hilang.
ERA terlibat kecelakaan tabrak motor dengan EL yang berboncengan dengan temannya, HL (52), Rabu (15/2/2023) siang.
Mengaku hendak bertanggung jawab membawa ke rumah sakit, ERA malah membonceng korbannya ke daerah sepi dan membuangnya.
Sejak saat itu, ERA menjadi buronan polisi.
Setelah dua malam penyelidikan, ERA ditangkap di rumahnya, Jumat (17/2/2023).
Ditangkap
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, membeberkan identitas ERA setelah penangkapan.
"Pada hari ini pukul 14.00 WIB pelaku berhasil diamankan dengan identitas inisial ERA kelahiran 1997, pekerjaan swasta, alamat yang bersangkutan di Kampung Citayam," ujar Ahmad Fuady di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (17/2/2023).
Ahmad Fuady mengatakan, pelaku diamankan di Perumahan BSI, Kecamatan Sawangan.
"Pelaku diamankan di Perumahan BSI daerah Sawangan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ahmad Fuady mengungkapkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kecelakaan dan pembuangan EL.