GridHot.ID - Seorang wanita paruh baya berinisial EL (53) menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Ia kemudian dibuang oleh terduga pelakunya pada Rabu siang (15/2/2023) lalu.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok, persisnya di jalan menurun depan pusat perbelanjaan Depok Trade Center (DTC), sekira pukul 13.00 WIB.
Melansir tribunjabar.id, ERA ditangkap polisi. Dia merupakan pengendara motor yang menabrak wanita paruh baya.
Dia kemudian membawa wanita korbannya dengan alasan akan dibawa ke klinik.
Nyatanya, dia malah membuangnya ke kebun di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, mengatakan, pelaku ditangkap setelah penyidik mengidentifikasi ciri-ciri motor penabrak melalui rekaman CCTV.
ERA sebelumnya sempat melarikan diri selama tiga hari, sebelum berhasil ditangkap penyidik di Perumahan BSI, Sawangan, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pelaku melarikan diri dan kita amankan dan kita bawa ke Polres Metro Depok," kata Ahmad di Mapolres Depok, Jumat.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku ketika menabrak dan membuang korbannya, kemudian STNK, ponsel, dan beberapa potong pakaian.
Pakaian ERA yang disita merupakan pakaian yang dikenakannya saat menabrak korban.
ERA menyimpan pakaiannya di bawah jok motornya seusai kejadian.
Ahmad mengatakan, sejauh ini, pihaknya baru bisa membeberkan informasi itu saja.
"Nanti keterangan lebih lanjut baru akan kami sampaikan melalui press release dengan menghadirkan pelaku," ujar Ahmad.
ERA berdalih tak membuang wanita paruh baya berinisial EL yang ditabraknya di kebun kosong kawasan Pancoran Mas, Depok.
ERA mengaku bahwa dirinya menurunkan korban di area kebun, bukan membuang.
Kepada polisi, pelaku juga mengaku sempat kembali ke halte depan DTC, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, untuk menemui rekan korban.
"Hasil keterangan pelaku, dia mengakui sempat balik ke lokasi kecelakaan dengan maksud mencari ibu-ibu yang merupakan rekan korban," ujar Ahmad.
Kendati demikian, Ahmad masih perlu mendalami keterangan pelaku tersebut.
Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Sejauh ini, polisi juga belum menetapkan ERA sebagai tersangka atas kasus kecelakaan dan membuang korbannya di kebun.
"Karena baru diamankan, (ERA) masih kami mintai keterangan intensif," ujar Ahmad.
Dilansir dari tribunjakarta.com, dua malam pria berinisial ERA (31) tak bisa tidur nyenyak berkat ulahnya sendiri yang berakibat nyawa seorang wanita, EL (35), hilang.
ERA terlibat kecelakaan tabrak motor dengan EL yang berboncengan dengan temannya, HL (52), Rabu (15/2/2023) siang.
Mengaku hendak bertanggung jawab membawa ke rumah sakit, ERA malah membonceng korbannya ke daerah sepi dan membuangnya.
Sejak saat itu, ERA menjadi buronan polisi.
Setelah dua malam penyelidikan, ERA ditangkap di rumahnya, Jumat (17/2/2023).
Ditangkap
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, membeberkan identitas ERA setelah penangkapan.
"Pada hari ini pukul 14.00 WIB pelaku berhasil diamankan dengan identitas inisial ERA kelahiran 1997, pekerjaan swasta, alamat yang bersangkutan di Kampung Citayam," ujar Ahmad Fuady di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (17/2/2023).
Ahmad Fuady mengatakan, pelaku diamankan di Perumahan BSI, Kecamatan Sawangan.
"Pelaku diamankan di Perumahan BSI daerah Sawangan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ahmad Fuady mengungkapkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kecelakaan dan pembuangan EL.
"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor, kemudian STNK, handphone, dan beberapa pakaian yang disimpak pelaku dibawah jok motor," bebernya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan, untuk menentukan statusnya sebagai tersangka.
"Karena baru diamankan masih kita mintai keterangan, dan nanti akan kita tentukan status dari pelaku," ucap Ahmad Fuady.
"Nanti keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan melalui press rilis dengan menghadirkan pelaku," pungkasnya.
Sementara itu beredar luas video penangkapan pelaku, dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, nampak pelaku digiring dari dalam sebuah rumah, dengan posisi tangan di belakang.
Ia nampak mengenakan jaket berwarna hijau khas pengemudi ojek online.
Tak banyak berkata, pelaku nampak hanya tertunduk lesu.
Di video itu juga, nampak ada Panit Opsnal Polsek Pancoran Mas, Ipda Bambang, yang menggiring pelaku.
Dikonfirmasi terpisah, Ipda Bambang mengatakan pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya mendapat informasi dari warga.
"Anggota Opsnal Polsek bergerak setelah ada info bahwa warga melihat pelaku," tuturnya lewat pesan singkat.
Sementara itu, dikutip dari tribunwow.com, tewasnya E (53) yang dibuang ke kandang ayam di Depok, Jawa Barat, menyisakan kepahitan yang harus ditanggung keluarga, terutama sang suami, Ujang Sunandar.
Dilansir TribunWow.com, E rupanya menjadi korban tabrak lari yang kemudian tewas lantaran terlambat mendapatkan penanganan medis.
Diketahui kemudian pelaku adalah ERA (25), yang tega membuang korban karena enggan bertanggung jawab.
Ditemui di rumah duka, Ujang mengaku sangat kecewa karena istrinya diperlakukan secara tak layak oleh pelaku.
Padahal pada rekan yang membonceng korban saat kecelakaan, HL (53), pelaku mengaku akan membawa E ke rumah sakit.
Namun, ERA justru membuang korban ke semak-semak depan kandang ayam yang sudah terbengkalai di Jalan Puring, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
"Saya kecewa sekali, kenapa kok sampai dibuang begitu. Hina amat istri saya ia berbuat begitu. Emang istri saya binatang?," ucap Ujang dikutip kanal YouTube tvOneNews, Jumat (17/2/2023).
Jika saja pelaku mau bertanggung jawab, Ujang mengaku masih bisa memaafkan pria tersebut.
Namun, karena keadaan sudah telanjur makin runyam, keluarga pun begitu kecewa pada ERA.
"Kalau memang dia enggak mau bawa ke rumah sakit, ngomong sama saya. Saya maafkan," tegas Ujang.
"Tapi kalau sudah begini kan saya kecewa banget, malah masalah buat dia. Dia harusnya hidup tenang, jadi enggak tenang," pungkasnya.(*)