Find Us On Social Media :

'Sujud di Hadapan Kami', Rosti Simanjuntak Peringatan Richard Eliezer Bila Kembali Dinas di Polri, Diminta Tak Gila Jabatan

Rosti Simanjuntak (kiri) meminta Richard Eliezer (kanan) untuk tidak menjadi polisi yang gila jabatan dan serakah.

GridHot.ID - Richard Eliezer mendapat vonis 1 tahun 6 bulan penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Melansir TribunJakarta.com, ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak yang mengetahui Richard Eliezer masih bisa berdinas di Polri memberikan peringatan tegas.

Rosti memperingatkan Richard Eliezer agar tak gila jabatan dan serakah.

Hal itu diungkapkan ibu empat anak tersebut ketika menjadi bintang tamu di acara Pagi pagi Ambyar, Kamis (16/2/2023).

Mulanya, Rosti Simanjuntak memberikan tanggapan terkait vonis Richard Eliezer.

Walau berat, Rosti Simanjuntak mengaku menerima vonis yang diberikan hakim.

"Saya akan menerima walaupun dengan kepedihan yang sangat dalam, walau bagaimana pun anak saya tidak bisa kembali lagi hidup," kata Rosti Simanjuntak dikutip TribunJakarta.com.

Rosti berharap vonis 1 tahun 6 bulan bisa dijadikan pembelajaran untuk Richard Eliezer ke depannya.

Meski masih berpangkat paling rendah di Polri, Bharada (Bhayangkara Dua), Richard Eliezer diminta tak gila jabatan.

"Membuat dia untuk jadi anak jangan mudah tergiur dengan segala iming-iming atasan karena jabatan atau apa pun itu yang bisa menyesatkan hidup dia," ucap Rosti sembari menangis.

"Eliezer sudah datang dan sujud di hadapan kami dari awal persidangan, semoga kata jujurnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan," lanjutnya.

Baca Juga: Ibunda Brigadir J Beri Peringatan Keras ke Richard Eliezer: Saya akan Menerima, Walau dengan Kepedihan Sangat Dalam