Find Us On Social Media :

Putra Pengurus GP Ansor Alami Pembengkakan Otak Akibat Dianiaya Anak Pejabat DJP, Menag Yaqut Beri Ultimatum: Catat Ini!

Kolase foto Menteri Agama Yaqut saat menjenguk putra pengurus GP Ansor yang dikeroyok anak pejabat DJP

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan, pelaku diduga menganiaya D setelah menerima aduan dari kekasihnya yang berinisial A.

A mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari D, yang tidak lain adalah mantan pacar dari A.

"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).

"Akibat hal tersebut, tersangka akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa memukul dan menendang," sambung dia.

Ade Ary mengatakan Mario memukul D dengan brutal. Mario memukul korban berulang kali di beberapa bagian tubuhnya. Ia juga menendang perut serta kepala korban.

"Pelaku menendang korban dengan kakinya. Mario juga melakukan pukulan bertubi-tubi dengan tangan kanannya. Lalu ketika korban terjatuh, pelaku menendang kepala dan perut korban," ujar Ade Ary.

Mario saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.

Dilansir dari Kompas TV, Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu di Jakarta jadi tersangka penganiayaan David (17), putra Jonathan Latumahina, petinggi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Korban terluka parah dan kini dirawat di sebuah RS di Jakarta.

Kasus ini membuat dua menteri, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agama RI, Yaqut C. Qoumas sampai turun gunung dan komentari kasus tersebut.

Mario dijadikan tersangka dan kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam tentang kasus anak pejabat pajak menganiaya ini, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: 3 Hari Berturut-turut Gelar Rapat Ilegal, Pentolan KKB Papua Dikepung di Rumahnya, Benny Wenda Berang Polisi Tangkap Buchtar Tabuni Cs: Ini Penganiayaan Politik!