Find Us On Social Media :

Pembengkakan di Otak Bikin Anak Pengurus GP Ansor Belum Sadar, Keluarga Mario Dandy Sempat Tawari Hal Ini ke Pihak Korban

Anak dari Pengurus Pusat GP Ansor menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak hingga mengalami koma.

GridHot.ID - Anak dari Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David menjadi korban penganiayaan hingga mengalami koma.

Adalah pengemudi mobil Jeep Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut.

Atas kejadian tersebut, Mario pun kini telah diamankan pihak berwajib.

Melansir tribunnewsbogor.com, remaja berinisial D (17) yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit.

Hal itu diungkapkan juru bicara keluarga korban M. Rustam ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

"Terakhir, kabarnya ada pembengkakan di daerah otak. Makanya dia belum sadarkan diri," ujar Rustam.

D sendiri masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Rustam mengatakan, luka yang dialami D cukup berat. Namun, ia tak merinci luka tersebut berada di mana saja.

Ia hanya mengatakan, kondisi luka yang cukup serius tersebut membuat pihak keluarga fokus pada kesembuhan D dibandingkan mengurus proses hukum terhadap pelaku.

"Memang lukanya cukup berat. Makanya kami belum berani ngomong apa-apa ke banyak orang," ujar Rustam.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi pada 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polisi Ganti Pelat Nomor Rubicon Milik Mario Dandy Gara-gara Ini, Terungkap Duduk Perkara Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja hingga Koma

Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku berinisial Mario.

Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.

Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.

Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.

Mario disebut menganiaya D di depan rumah R hingga babak belur. Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.

Salah satu akun bernama @LenteraBangsaa_ menuliskan bahwa pelaku adalah anak seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Akun itu diketahui juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan Mario kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejarang media sosialnya.

Polisi belum bersedia mengungkap informasi tersebut.

Namun, juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, orangtua Mario telah dipanggil Inspektorat Kemenkeu untuk mengklarifikasi perbuatan anaknya.

"Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Yustinus, dilansir TribunJakarta.com, Rabu.

Mengutip WartaKotaLive.com, Korban D koma selama hampir dua hari di rumah sakit, sejak Senin (20/2/2023).

Baca Juga: Hidung Bengkok hingga Tubuh Berdarah Disiksa Pacar, Viral Curhatan Mahasiswi UPH Dianiaya Secara Sadis: Paling Parah Cekik Aku

Korban D saat ini berada Rumah Sakit Permata Hijau.

Kombes Ade mengabarkan korban D sudah sadarkan diri pada Rabu (22/2/2023) siang ini.

"Saya baru dapat laporan dari penyidik di rumah sakit, tadi sekitar jam 11.00 WIB, korban sudah sadar," kata Kombes Ade.

Dilansir dari tribunjakarta.com, keluarga Mario Dandy Satriyo sempat menjenguk anak pengurus GP Ansor, David yang saat ini terbaring tak sadarkan diri di rumah sakit.

Keluarga Mario ingin menanggung semua beban biaya rumah sakit, tetapi hal ini langsung ditolak keluarga David.

Keluarga David mengaku bakal menanggung semua biaya rumah sakit seorang diri.

"Ada tawaran dari keluarga pelaku untuk menanggung biaya RS, tetapi keluarga menolak," ujar juru bicara keluarga D, M Rustam, kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Rustam mengungkapkan, tawaran tersebut disampaikan saat keluarga pelaku menjenguk D di RS Medika Permata Hijau, Selasa (21/2/2023).

Dalam kunjungan tersebut, keluarga Mario juga meminta maaf atas tindak kekerasan yang dilakukan pelaku.

"Jadi kemarin malam keluarga pelaku sempat datang ke RS. Mereka menyampaikan permohonan maaf dan kami (keluarga D) juga menerima permintaan maaf mereka," kata Rustam.

Meski menerima permintaan maaf tersebut, Rustam mengungkapkan, keluarga D tidak akan menghentikan proses hukum.

Baca Juga: Diduga Ingin Ambil Anak Hasil Hubungan Gelap, Viral Oknum TNI AU Pratu SH Beringas Aniaya Mertua hingga Kepala Keluar Darah, Kepala Penerangan Lanud Atang Sendjaja: Sudah Diproses

Keluarga korban juga menutup jalur damai apabila pelaku mengajukannya sewaktu-waktu.

"Prosedur tetap berjalan. Kami juga telah mendapat pendampingan dari LBH GP Ansor. Jadi kami minta kasus ini diproses secara adil," ungkap Rustam.

"Tidak ada mediasi damai, D-nya aja seperti itu kondisinya. Kalau anak orang dipukul seperti itu, kira-kira orangtua mana yang mau proses seperti itu. Meski keluarga (pelaku) sudah minta maaf dan kami maafin, proses hukum tetap berjalan," imbuh dia.

Sebagai informasi, D merupakan anak pengurus GP Ansor.

D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15).

A kini telah berpacaran dengan Mario. Ketika D berkunjung ke rumah temannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.

Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.

Meski awalnya D dan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.

Mario disebut menganiaya D di samping rumah R hingga korban babak belur.

Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka. Pemilik akun Twitter @LenteraBangsaa_ menuliskan, pelaku adalah anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Nenek Pemeran Mandi Lumpur Ngaku Ayam Bantuan Kemensos Ada yang Mati dan Hanya Cukup Beli Bumbu Dapu, Kini Siap Balik Live TikTok Lagi Bareng Sultan Akhyar

Pemilik akun itu juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan Mario kerap memamerkan harta berupa motor dan mobil mewah melalui media sosialnya.

Namun, polisi belum bersedia mengungkap informasi terkait hal itu. (*)