Find Us On Social Media :

Ayah Mario Dandy Minta Maaf, Rafael Alun Siap Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya: Putra Saya Salah

Ayah Mario Dandy Satrio, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo minta maaf

Gridhot.ID - Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perilaku anaknya, Mario Dandy Satrio (20), yang telah melakukan tindak penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Permintan maaf dari Rafael Alun Trisambodo itu ditujukan kepada korban penganiayaan, David (17), keluarga besar Jonathan Latumahina, PBNU dan segenap keluarga GP Ansor.

Sebagai orang tua, Rafael Alun Trisambodo mengakui pihaknya lalai dalam mendidik anak, sehingga putranya melakukan tindakan yang menyakiti orang lain.

"Saya Rafael Alun Trisambodo selaku orang tua dari Mario Dandy Satrio dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra anak saya sehingga membuat luka serius dan taruma yang mendalam."

"Saya selalu mendoakan kesembuahan Mas David," kata Rafael Alun dalam video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (23/2/2023).

Rafael Alun menegaskan peristiwa ini merupakan masalah keluarga.

Untuk itu, pihaknya meminta agar publik tidak membuat spekulasi-spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.

Pihaknya juga menyatakan siap untuk bertanggung jawab menerima segala risiko akibat perbuatan anaknya ini.

Termasuk bertanggung jawab atas pemeberitaan terkait dengan jumlah kekayaan yang dimilikinya.

"Dalam kesempatan ini saya menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti segala proses hukum yang sedang berjalan dengan ketentuan yang berlaku."

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat."

Baca Juga: Diduga Jadi Pemicu Penganiaayan Anak Pengurus GP Ansor, Kekasih Mario Dandy Disorot, Polisi: Dulunya Mantan Pacar Korban

Selain itu, Rafael Alun menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

"Terkait dengan pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertangungjawaban, saya siap melakukan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki."

"Saya siap mengikuti segala kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," tegasnya.

Ia juga minta maaf ke Kementerian Keuangan usai anaknya disorot netizen karena pamer gaya hidup mewah di media sosial.

Pasalnya dengan adanya kejadian ini, berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik.

"Saya meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini."

"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih," sambung dia.

Adapun dalam akun TikTok @mariodandys, Mario acap kali memamerkan barang mewah miliknya.

Sebelum akunnya di private, ada beberapa potongan gambar yang menampilkan Mario tengah mengendarai motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon yang dikendarainya ke lokasi penganiayaan.

Alhasil Rafael Alun, ayah Mario mendapat sorotan netizen soal harta kekayaan yang didapatnya sebagai pejabat Ditjen Pajak.

Baca Juga: Disemprot Sri Mulyani, Ini Sosok Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Satrio, Hartanya Tembus Rp 56 Miliar

Mengutip Kompas.com, Rafael Alun yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II diketahui memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar.

Jumlah harta kekayaan ayah Mario itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2021.

Harta yang paling banyak dimiliki Rafael Alun berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael Alun tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta.

Dua kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Diberitakan sebelumnya, anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David.

Mario menganiaya korban di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.

Peristiwa itu berawal dari David yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial A (15).

A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku, Mario.

Ketika David sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui David.

Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan David di masa lalu.

Meski awalnya David dan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan yang mengakibatkan korban masuk ICU dan mengalami koma.

Baca Juga: Pembengkakan di Otak Bikin Anak Pengurus GP Ansor Belum Sadar, Keluarga Mario Dandy Sempat Tawari Hal Ini ke Pihak Korban

(*)