Find Us On Social Media :

Pacar Mario Ngaku Hanya Bisa Terdiam Melihat Mario Dandy Hajar David Sampai Koma, Bisakah Saksi Mengetahui Tindak Pidana Tapi Tidak Melaporkan Kena Hukuman Penjara?

Pacar Mario Dandy Satrio, AG (15) sempat menolong korban David usai dianiaya hingga koma

Gridhot.ID - Saksi berinisial AG yang merupakan pacar dari Mario Dandy Satriyo kini muncul memberikan keterangan kronologi berbeda.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, AG menjadi saksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David, anak petinggi GP Ansor.

Sebelumnya beredar kabar bahwa AG menjadi sosok yang berusaha mengatur rencana agar David dan Mario Dandy bertemu.

Bahkan sempat beredar kabar kalau dirinya menjadi sosok yang memrovokasi Mario Dandy hingga tega menganiaya David sampai koma di rumah sakit.

Namun, AG (15) mengaku dirinya sudah berusaha memperingatkan Mario Dandy untuk tidak melakukan penganiayaan ke David.

Pengakuan AG itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo, yang menyebut tak ada niatan kliennya untuk menganiaya David.

Tapi, kata Mangatta, meskipun sudah diingatkan oleh sang pacar, Mario yang merupakan anak pejabat pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang dicopot pada Jumat (24/2/2023) itu, tetap menganiaya David.

Bahkan, peringatan agar tidak menganiaya David itu sempat diucapkan kepada Mario saat mereka turun dari mobil Rubicon.

Waktu itu kejadian terjadi ketika AG dan Mario tiba di lokasi penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali," Kata Manggatta, Jumat (24/2) malam dilansir dari pemberitaan Kompas TV.

"Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Mangatta.

Baca Juga: Sosok Ernie Meike Diduga Ibunda Mario Dandy, Doyan Koleksi Tas Mewah, Kini Terancam Bangkrut Imbas Kasus Penganiayaan Anaknya