Find Us On Social Media :

Diduga Sampaikan Hal Ini ke Mario Dandy, Peran Shane Lukas di Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Dibongkar Polisi

Shane Lukas, tersangka baru dalam kasus penganiayaan David.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Kepolisian akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan putra pengurus GP Ansor, D (17), terluka parah dan alami koma.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 26 Februari 2023, kedua tersangka tersebut adalah Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19).

Mereka terlibat aksi penganiayaan terhadap D yang dilakukan di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Mario menginjak, memukul, dan menendang kepala, serta menendang perut korban.

Sedangkan peran Shane yaitu merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario, setelah sebelumnya memprovokasi Mario untuk memberikan D “pelajaran”.

“Semula, MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A (pacar Mario),” ujar Ade, Jumat (24/2/2023).

Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’.

"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka untuk menemui D dan menganiayanya pada 20 Februari 2023.

Sosok Shane

Baca Juga: Tolak Lamaran Pria India, Gadis Asal Wajo Akan Menikah dengan Imam Masjid, Terkuak Total Uang Panai yang Diterimanya

Shane Lukas (19), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17).