Find Us On Social Media :

Majelis Hakim yang Perintahkan, Ini Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Keduluan?

Ferry Irawan masih ngotot tak lakukan KDRT ke Venna Melinda.

Gridhot.ID -  Sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Februari 2023.

Usai sidang cerai perdana kuasa hukum Ferry Irawan dalam hal ini adalah Sunan Kalijaga mengungkapkan fakta terbaru soal gugatan Venna Melinda.

Sunan Kalijaga mengungkapkan jika pihak Venna Melinda bakal mencabut gugatan terhadap Ferry Irawan.

"Pihak Mbak Venna menyebut akan mencabut gugatannya," ujar Sunan Kalijaga seperti dikutip dari Tribunnewsmaker.

"Artinya, perkara 600 (KDRT) dengan Mbak Venna sebagai penggugat dan Mas Ferry sebagai tergugat," lanjutnya.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum Membaca Al Quran Lewat Aplikasi di HP, Apakah Pahalanya Diterima atau Tidak?

Rupanya, aktris Venna Melinda telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan pada hari ini, Kamis (2/3/2023).

Dikutip dari Kompas.com, pencabutan gugatan cerai dengan nomor perkara 600 itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi.

"Benar, kami sebagai penggugat, perkara nomor 600, telah kami cabut," kata Noor Akhmad saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Pihak Venna menjelaskan, pencabutan gugatan cerai tersebut atas instruksi majelis hakim.

"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," lanjutnya.

Adapun Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).