GridHot.ID - Akhirnya AGH menyusul Mario Dandy sebagai pelaku kasus penganiayaan David Ozora.
Status AGH sebagai pelaku penganiayaan David diungkap Polda Metro Jaya.
Terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy, AG, dan Shane Lukas disebut sempat berbohong saat memberi keterangan.
Melansir tribunnewsbogor.com, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka, dan satu pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, dalam kasus penganiayaan terhadap Critalino David Ozora.
Mereka adalah Mario Dandy Satriyo (20) dan kekasihnya AG (15), serta Shane Lukas (19) rekan Mario.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan adanya perencanaan sejak awal untuk menganiaya David Ozosa, yang dilakukan oleh para tersangka dan pelaku.
Bahkan kata dia perencanaan disusun secara matang oleh mereka.
Hal itu, kata Hengku diketahui berdasarkan bukti digital.
Diantaranya data saat Mario Dandy menelpon Shane Lukas, hingga AG ikut dalam mobil.
Dari sana kata Hengku terdapat mensrea atau niat jahat dari ketiganya.
"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital, ada perencanaan sejak awal. Pada saat Mario mulai menelpon SL, kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di mobil bertiga, ada mensrea, ada niat di sana," kata Hengky kepada awak media, Kamis (2/3/2023).