GridHot.ID - Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo (20) ternyata "sakti".
Shane Lukas, yang terseret menjadi tersangka penganiayaan membongkar bagaimana mobil mewah ini bisa masuk jalan tol tanpa bayar.
Seperti apa pengakuannya?
Melansir tribunsolo.com, Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17) menjadi perhatian.
Pasalnya Rubicon tersebut pernah dibawa Mario ke kawasan Bromo Tengger Semeru.
Di sana, Mario berfoto dengan posisi duduk di depan Jeep bernilai miliaran rupiah tersebut.
Keberadaan mobil Mario di kawasan Bromo Tengger Semeru turut menarik perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Sandiaga berharap agar masyarakat bisa mematuhi peraturan demi menjaga daya tarik wisata Indonesia.
"Saya ingin mengingatkan bahwa kita mematuhi peraturan. Jangan sampai kita merusak daya tarik wisata kita,” ujar dia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (27/2/2023).
Kini terbaru, Shane Lukas (19) yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan buka-bukaan soal keistimewaan yang didapat tersangka lainnya Mario Dandy Satrio.
Selain bergelimang harta, Mario ternyata juga diliputi sejumlah privilese, salah satunya adalah tidak perlu membayar tol ketika mengendarai Jeep Rubicon miliknya.