Find Us On Social Media :

2 Perusahaan Ini Disebutnya Dibekingi Sri Mulyani, Ini Sosok Bursok Anthony Marlon Pegawai Pajak yang Bongkar Rahasia Besar Menteri Keuangan

Sosok Bursok Anthony Marlon yang minta Sri Mulyani mundur dari jabatannya.

GridHot.ID - Sosok Bursok Anthony Marlon, Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara menjadi sorotan tajam warganet baru-baru ini.

Bursok Anthony Marlon menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani membekingi 2 perusahaan bodong.

Seiring tudingan itu, Bursok minta Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan.

Dilansir dari TribunTangerang, Bursok menegaskan dirinya siap menerima risiko apapun, termasuk kematian, setelah membuat surat terbuka dan menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani membekingi perusahaan bodong.

Ya, Bursok Anthony Marlon viral karena menyebut Sri Mulyani membekingi perusahaan bodong.

Belakangan kasus para pejabat dengan gaya hidup mewah sedang menjadi sorotan hangat masyarakat.

Terutama dengan viralnya Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai buka suara terkait hebohnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael Alun, Mario Dandy.

Di balik semua itu, Bursok Anthony Marlon justru menilai aksi yang dilakukan Sri Mulyani itu tidak berbanding lurus dengan perilakunya di balik layar.

Hingga akhirnya Bursok menuliskan sebuah surat kepada Sri Mulyani untuk menindaklanjuti laporannya dua tahun lalu dengan nomor Tiket TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6.

Dikutip dari TribunJabar, dalam surat tersebut tertulis bahwa Bursok merasa Sri Mulyani tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.

 Baca Juga: Profil Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Buat Sri Mulyani Murka Bukan Main, Mantan Staf Ahli Menkeu Jebolan Undip yang Punya Kekayaan Rp 14,4 Miliar

“Dengan hormat, sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo, dan pengaduan saya di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu) dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6 dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan sata dengan penjelasan sebagai berikut,” ungkap Bursok dalam surel aduan terbarunya.

Sebut Sri Mulyani Bekingi Perusahaan Bodong

Bursok menyebut bahwa Sri Mulyani terlibat dalam menjadi beking untuk dua Perseroan Terbatas (PT) bodong.

Alasannya, Bursok menilai bahwa aktivitas PT tersebut mencurigakan dengan kepemilikan virtual akun rekening di delapan bank pemerintah dan swasta dalam negeri.

Padahal, kedua perusahaan itu tidak memiliki NPWP dan tidak terdaftar di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Kedua perusahaan bodong tersebut adalah PT Beta Akses Vouchers dan Antares Payment Method.

Karenanya Bursok meminta Sri Mulyani untuk menindaklanjuti kedua perusahaan tersebut.

Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Kementerian Keuangan.

Dengan viralnya kasus Rafael Alun Trisambodo, Bursok Anthony Marlon curiga bahwa kedua perusahaan tersebut dibekingi oleh Sri Mulyani.

“Ini kan, kalau PT bodong yang tidak punya NPWP, kan, artinya tidak membayar pajak. Kalau tidak membayar pajak berarti ada kerugian negara yang ditimbulkan. Ini bisa dikategorikan sebagai korupsi,” kata Bursok Anthony Marlon dikutip dari Tribun-Medan pada Jumat (3/3/2023).

 Baca Juga: Sri Mulyani Tercatat Punya Moge Honda Rebel CMX500, Berikut Spesifikasi dan Harganya yang Fantastis

“Namun pengaduan saya ini tidak digubris sama sekali. Bahkan pengaduan saya ini ditutup dan Menteri seraya mengatakan pengaduan saya ini sudah dilimpahkan ke OJK,” sambungnya.

Jawaban dari Sri Mulyani itu tidak membuat Bursok puas sehingga ia mengkonfirmasi langsung ke OJK.

Namun ternyata Bursok dibuat terkejut dengan fakta bahwa surat tembusan Kementerian Keuangan ke OJK tersebut bodong.

“OJK menyebut surat pelimpahan dari kementerian keuangan itu tidak ada di arsip mereka,” kata Bursok.

Bursok pun merasa dirinya sudah dibohongi oleh Sri Mulyani.

“Saya pun konfirmasi ini kepada Ibu Menteri sebanyak 3 kali untuk meminta arsip surat yang saya nyatakan itu bodong. Saya sebut ibu bohong, dong,” katanya.

“Iya seperti itu (membekingi). Yang viral-viral diproses tapi kerugian negara triliunan tidak diproses,” ketusnya.

(*)