Gridhot.ID -Hancur sudah karier Rafael Alun Trisambodo akibat ulah anaknya, Mario Dandy Satrio yang melakukan tindak penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmimencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak(DJP).
Adapun jabatan Rafael Alun Trisambodo sebelum dicopot adalah pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi persatas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan terhadap Rafael Alun.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.
Sebelumnya, Rafael Alun telah menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.