Hal ini menimbulkan pandangan negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenkeu dan DJP.
Gaya hidup mewah ini, lanjut Sri Mulyani, justru akan menimbulkan pertanyaan publik terkait asal muasal diperolehnya harta tersebut.
"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan dan saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja dengan jujur, bersih, dan profesional."
"Tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat dibenarkan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap putra pengurus GP menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran pelaku adalah anak dari pejabat DJP yaitu Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Tak hanya itu, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat akan melakukan penganiayaan juga menjadi sorotan lantaran tidak terdaftar dalam LHKPN milik Rafael Alun.
Ditambah, mobil itu memakai pelat palsu dan telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kemudian mobil Jeep Rubicon Wrangler itu juga tercatat menunggak pajak berdasarkan penelusuran di website Samsat yaitu https://samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil Jeep Rubicon itu tertulis 'masa pajak habis'.