Find Us On Social Media :

Keluarga Korban Ngaku Ada Pihak Pertamina yang Sodorkan Surat Tidak Boleh Menggugat Insiden Depo Plumpang, Disuruh Tanda Tangan Saat Proses Pengambilan Jenazah

Sejumlah warga mulai memadati area pemukiman lokasi terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023) sore.

Pasalnya isi di dalam surat itu menyatakan keluarga menerima uang santunan sebesar Rp10 juta, dengan tidak boleh ada gugatan ke Pertamina ke depannya.

Hal tersebut membuat Rohma mengaku kecewa lantaran pihak yang mengaku dari Pertamina sengaja memanfaatkan kondisi keluarga yang sedang berduka.

"Keluarga menandatangani surati itu dan terima uang Rp10 juta karena dalam keadaan binggung saat ambil jenazah orang tua dan tidak sadar apa isi suratnya," ujar Rohma saat ditemui jurnalis KOMPAS TV, Senin sore (6/3/2023), dikutip dari Kompas.tv.

Tanggapan Pertamina

Terkait dengan keluarga Rohma, Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Bagian Barat, Deny Djukardi, menyatakan akan menelusurinya.

Menurut Deny, saat ini tim masih mendata ahli waris yang menjadi korban kebakaran pipa pengisian BBM di Depo Pertamina Plumpang.

"Kami akan meminta konfirmasi dengan tim kami di Plumpang, karena kami masih mendata masing-masing korban dan ahli waris," ujar Deny.

Adapun peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 20.11 WIB.

Dalam kejadian itu, belasan orang dilaporkan meninggal dunia, serta puluhan mengalami luka bakar.

Tak hanya itu, musibah kebakaran depo merembet hingga ke pemukiman warga sekitar yang menyebabkan ratusan warga mengungsi. Belum diketahui secara pasti penyebab dari kebakaran tersebut.

(*)