Find Us On Social Media :

Pusing 2 Tahun Gak Dapat Job, Pelawak Srimulat Ini Syok Mendadak Ditagih Biaya Listrik Rp 90 Juta, Begini Penjelasan PLN

2 Tahun Sepi Job, Tarzan Srimulat Pusing Didenda Rp90 Juta Gegara Meteran Listrik, Ini Kronologinya

GridHot.ID - Dunia maya dihebohkan dengan kejadian yang menimpa komedian senior Tarzan Srimulat dengan sang anak.

Dia mengatakan terkena denda sampai Rp90 juta karena listrik PLN.

Mengutip tribunjatim.com, kabar mengejutkan datang dari pelawak senior Tarzan Srimulat yang mengaku mendapatkan denda dari PLN sebesar Rp 90 juta.

Tarzan Srimulat bersama sang putri menceritakan kronologi seusai mendapatkan surat denda hingga videonya cukup viral di media sosial saat ini.

Dalam video yang beredar, diceritakan jika Tarzan Srimulat membeli sebuah rumah untuk anaknya pada tahun 2017 silam.

Mereka lantas mengganti listrik di rumah tersebut menjadi nama putri Tarzan Srimulat.

Namun tak disangka setelah 15 tahun berselang, petugas PLN mendatangi rumah itu dan mengatakan tentang adanya pelanggaran.

"Setelah 15 tahun, Februari kemarin tahun 2023 tanggal 6 tiba-tiba didatangi petugas PLN ke rumah itu. Langsung mau diblokir karena alasannya itu alamat kita nggak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan," ujar Tarzan Srimulat yang turut didampingi putrinya dalam video yang mencuat.

Tentu saja surat denda tersebut membuat Tarzan Srimulat dan keluarga syok.

Tarzan Srimulat kemudian mendatangi kantor PLN untuk mendapatkan penjelasan.

Meski sudah datang, Tarzan Srimulat rupanya tetap harus membayarkan denda sebesar Rp 72 juta setelah diberi keringanan.

Baca Juga: Renovasi Rumah Tiko Kini Sudah Mencapai 70 Persen, Banyak Donatur yang Antri Ingin Menyumbang Furniture

Pelawak 77 tahun ini pun mau tidak mau tetap membayarkannya.

"Dendanya Rp 90 juta, woo! Saya keberatan, saya akhirnya datang ke PLN terus akhirnya dapat keringanan menjadi Rp72 juta tapi lisrik harus pasang baru. Ya terpaksa saya bayar padahal sudah dua tahun tak dapat job, pusing," cerita Tarzan Srimulat.

Tarzan Srimulat dan sang putri juga sempat dibuat bingung.

Pasalnya permasalahan listrik itu baru muncul setelah 15 tahun lamanya sejak ia membeli rumah tersebut.

Namun terlepas dari itu, Tarzan Srimulat mengambil sebuah pembelajaran dari kejadian ini.

Ia mengingatkan sipapun untuk tak menggunakan aliran listrik lama saat membeli sebuah hunian baru.

"Mending kalau beli rumah baru jangan sekali-sekali pakai aliran listrik yang lama. Mending daftar baru biar aman," tandas Tarzan Srimulat.

Melansir Kompas.com, komedian Tarzan Srimulat dengan nama asli Toto Muryadi ini curhat tentang tagihan listrik di rumahnya yang terletak di Pinang Ranti, Jakarta, mencapai Rp 90 juta.

Curhatannya tersebut dibagikan di Twitter oleh akun @maman1965. Tarzan bilang, dia membeli rumah bekas di kawasan tersebut pada tahun 2007. Setelah itu, nama pelanggan listrik itu beralih menggunakan nama anaknya.

"Jadi tahun 2007 itu, membeli rumah di Pinang Ranti, terus habis itu kita renovasi. Listrik diganti atas nama Galuh Pujiwati," ujarnya dalam postingan video di akun tersebut, Selasa (7/3/2023).

Setelah 15 tahun menempati rumah tersebut, kata Tarzan, mendadak petugas PLN menyambanginya dan langsung memberikan peringatan akan memutus aliran listrik dalam tenggat waktu 3 hari apabila tagihan listrik Rp 90 juta tidak dibayarkan.

Baca Juga: Pakai Gergaji Listrik untuk Mutilasi Tubuh Angela, Motif Ecky Listiantho Habisi Nyawa Korban Akhirnya Terbongkar, Polisi Singgung Ada Ancaman Soal Ini

"Setelah 15 tahun, ini Februari tahun 2023, tanggal 6 petugas PLN datang ke rumah itu (Pinang Ranti). Langsung mau diblokir karena alasannya alamat kita itu enggak sesuai, kesalahan bukan pelanggan. Dendanya Rp 90 juta," ungkapnya.

Kemudian, komedian ini pun mendatangi Kantor PLN dan akhirnya mendapatkan keringanan biaya tagihan listrik sebesar Rp 72 juta.

"Saya datang ke PLN, terus dapat keringanan (biaya menjadi) Rp 72 juta. Tapi listrik harus tambah pasang baru lagi. Ya terpaksa saya bayar, padahal dua tahun enggak dapat job ya pusing," ucap Tarzan.

Dia pun merasa heran atas tindakan serta alasan yang disampaikan petugas PLN, lantaran 15 tahun baru menagih dan mengancam pemutusan listrik.

"Yang diherankan, kalau memang kita ada kesalahan misalkan kita ada curi listrik, curi aliran (listrik), kenapa enggak tahun itu? (2007). Ini sudah 15 tahun loh. Baru datang (petugasnya langsung bilang) kalau tiga hari tidak dibayar listrik dilepas, diblokir," jelas Tarzan.

Tarzan pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengalami kejadian serupa sepertinya.

"Pokoknya, kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama. Mending daftar baru supaya aman," ucapnya.

Jawaban PLN

Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha menjelaskan, jika listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN akan berpotensi membahayakan pelanggan.

"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga dari keterangan tertulisnya.

Yoga bilang, pihaknya telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Tarzan Srimulat.

Baca Juga: Ditinggali Tiko Tanpa Air dan Listrik, Terkuak Fakta Rumah Gedongan yang Ditinggali Bu Eny Bukan Milik Pribadi, Punya Siapa?

Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.

Galuh mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya keberatan ditolak.

Galuh dan Tarzan menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran. Tim keberatan P2TL adalah tim gabungan yang terdiri dari PLN dan pihak independen dari unsur pemerintah yaitu DJK Kementerian ESDM.

Pelanggan yang mengajukan keberatan P2TL bisa bersurat ke PLN kemudian PLN akan memfasilitasi pertemuan antara PLN, pelanggan, dan tim dari DJK.

Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan Srimulat memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan. (*)