Find Us On Social Media :

Heboh Penemuan Safe Deposit Box Berisi Uang Rp37 M Milik Rafael Alun, Diduga Hasil Suap, Begini Kata PPATK

Ilustrasi Safe deposit box berisi uang Rp37 miliar milik Eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

GridHot.ID - Penemuan safe deposit box berisi uang Rp37 miliar milik eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga uang puluhan miliar itu berasal dari suap.

Sebab, uang tersebut berbentuk pecahan mata uang asing yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

"(Uang itu) Valuta asing. Kan menduga (dari suap)," kata Ivan pada Jumat (10/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ketika ditanya dasar dugaan suap tersebut, Ivan enggan menjawab.

Ia mempersilakan pertanyaan tersebut ditanyakan kepada penyidik KPK.

Selain itu, Ivan tak menjawab gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.

Ia hanya menyebut Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.

"Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan," ujar Ivan.

Diketahui, saat ini akses Rafael terhadap safe deposit box itu telah diblokir.

Melansir Tribunnews.com, Ivan menyebut uang berjumlah puluhan miliar itu berbeda dengan mutasi rekening Rafael senilai Rp500 miliar yang sebelumnya telah diblokir PPATK.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Disinggung, Transaksi Mencurigakan Kepala Bea Cukai Makassar Salip Menyalip dengan Ayah Mario Dandy, KPK Bakal Lakukan Ini