Find Us On Social Media :

Cakar Payudara Hingga Palsukan Sperma, Mama Muda yang Ngaku Dilecehkan 8 Bocah di Jambi Pakai Siasat Licik Ini

Mama muda yang lecehkan 17 anak telah ditetapkan tersangka pedofil. Polisi telah menetapkan NT (25) wanita bersuami atas laporan 17 anak

GridHot.ID - Masih ingat dengan kasus mama muda di Jambi pemilik rental PS yang lecehkan 17 bocah?

Seperti dilansir dari TribunTrends, wanita bernama Yunita Sari ini malah mengaku telah dirudapaksa oleh 8 bocah yang menjadi korbannya tersebut.

Namun kini terkuak fakta lain yang ternyata semua ceritanya itu bohong.

Terungkap muslihat Yunita Sari, mama muda asal Jambi, yang tempo hari viral mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh delapan orang bocah.

Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi memastikan delapan orang bocah berstatus terlapor itu tidak memperkosa Yunita Sari dan tak ada buktinya.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, mengungkapkan temuan ini berdasar hasil pemeriksaan ahli.

Ia pastikan laporan Yunita terhadap 8 bocah tak berdasar.

Dengan begitu, laporan polisi dengan pelapor Yunita secara resmi dihentikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Ia menambahkan, Yunita membuat luka cakaran di payudara biar memperkuat laporannya jika benar korban pemerkosaan.

Jadi, luka itu dipastikan bukan akibat perbuatan yang dilakukan oleh delapan anak yang dilaporkan oleh Yunita.

Menurut Eko, Yunita merekayasa untuk memperkuat laporannya sehingga bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

 Baca Juga: Mama Muda di Jambi Justru Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Bibi NT Kini Minta Keadilan untuk Keponakan: Coba Periksa Lagi

Soal luka di payudara bukan karena diperkosa.

Tapi memang Yunita mencakarnya agar seolah-olah menjadi korban pemerkosaan.

"Jadi, luka itu saudari Yunita sendiri yang melakukan. Dia lukai badannya untuk mendukung laporan kepolisian," ungkap Eko dalam konferensi pada pada Jumat (10/3/2023).

Sementara cairan yang ditemukan di kelamin Yunita, ahli memastikan itu bukanlah sperma atau sperma palsu.

Saat Yunita datang melapor, dokter umum memeriksa alat kelamin luar tapi tidak menemukan ada tanda kekerasan.

Setelah membuat laporan ke Polresta Jambi, malamnya Yunita masih berhubungan badan dengan sang suaminya.

Tapi ini tidak masuk penyidikan.

"Memang menurut keterangan suaminya, saudari Yunita ini hampir tiap hari minta berhubungan badan," sebutnya.

Dikutip dari TribunJakarta, Kanit PPA Satrekrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani, mengatakan visum bagian dalam baru bisa setelah 4 hari, menyesuaikan jadwal dokter.

Ia juga menegaskan, menurut dokter ahli memang tidak ada kekerasan seksual terhadap Yunita.

 Baca Juga: Mama Muda Pemilik Rental PS yang Lecehkan 17 Anak di Jambi Tidak Gangguan Jiwa, Polisi: Sekarang Tersangka dalam Penahanan

Yunita melaporkan dirinya korban pemerkosaan delapan orang bocah di dalam kamar pribadinya.

Ia mengaku, tangannya dipegang, hingga kepalanya diinjak pelaku.

(*)