Find Us On Social Media :

'Pusing Saya', Syok Tarzan Srimulat Didenda PLN Rp 90 Juta, Diduga Karena Mencuri Aliran Listrik, Ini Kronologi Lengkapnya

Komedian Tarzan Srimulat didenda Rp 90 juta oleh PLN

Gridhot.ID - Komedian Tarzan Srimulat mendadak ramai diperbincangkan karena dituding mencuri aliran listrik selama belasan tahun.

Tarzan Srimulat pun dikenakan denda Rp 90 juta oleh PLN Kramat Jati akibat permasalahan itu.

Lantaran keberatan dengan denda sekaligus menyangkal tudingan bahwa dirinya mencuri aliran listrik untuk rumahnya, Tarzan Srimulat kemudian mendatangi PLN.

Setelah kunjungan itu, Tarzan mengaku mendapat potongan denda menjadi Rp 72 juta dan diberikan persyaratan baru.

Tarzan lantas menjelaskan kronologi awal dirinya dituding mencuri aliran listrik.

Mengutip Kompas.com (8/3/2022), kejadian tak mengenakan itu bermula ketika Tarzan membeli rumah bekas untuk ditinggali anaknya pada tahun 2007.

Ia membeli rumah sepaket dengan sambungan listrik dari PLN yang sudah terpasang atas nama pemilik sebelumnya.

Bak petir di siang bolong, 15 tahun kemudian, tepatnya pada 16 Februari 2023, rumah anaknya itu didatangi petugas dari PLN.

Mereka datang ke rumah untuk memutuskan aliran listrik dengan dalih alamat pemakai tak sesuai.

"Setelah 15 tahun tiba-tiba didatangi Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah itu."

"Langsung mau diblokir karena alasan alamat kita nggak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan," ucap Tarzan.

Baca Juga: Aset Pemain Si Doel Anak Sekolahan Terpaksa Dijual, Artis Ini Sempat Bangkrut Gegara Kasus Ini, Tak Disangka Dulu Pernah Mengais Rezeki dari Kuburan, Begini Pengakuannya

Jika ingin listriknya tetap disambung, petugas PLN meminta Tarzan dan keluarganya membayar denda sebesar Rp 90 juta.

Namun, ia protes dan datang ke kantor PLN untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Di kantor PLN kemudian dilakukan mediasi, di mana selanjutnya Tarzan diberikan keringanan denda sehingga hanya diminta membayar Rp 72 juta.

Keringanan itu pun dikenakan syarat, Tarzan diharuskan membayar tambahan biaya Rp 5 juta untuk biaya pemasangan sambungan baru atas namanya sendiri.

"Saya keberatan dan saya datang ke PLN terus dapat keringanan jadi Rp 72 juta. Tapi listrik harus pasang baru. Terpaksa saya bayar, padahal sudah 2 tahun nggak dapat job (melawak), jadi pusing saya," ujarnya.

Yang membuatnya tak habis pikir, PLN baru melakukan pemeriksaan di tahun 2023 atau setelah belasan tahun dirinya membeli rumah itu dari pemilik lama.

Kalau pun memang ada kerusakan pada instalasi PLN, seharusnya pihaknya diberi tahu sejak awal. Apalagi, pihaknya diancam diputus sambungan listrik.

"Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa enggak tahun itu? Ini sudah 15 tahun loh, baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir," beber Tarzan.

Belajar dari pengalaman buruknya itu, Terzan berpesan kepada masyarakat untuk mengecek alIran listrik jika ingin membeli rumah.

"Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama, mending beli daftar baru supaya aman. Nggak kayak saya," ucap Tarzan.

Baca Juga: Ayahnya Bintang Srimulat, Putri Pelawak Kadir Miliki Pesona Khas Wanita Arab, Paras Ayunya Banjir Pujian, Ini Fakta Tentang Sosoknya

Klarifikasi PLN

Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha menjelaskan, jika listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN akan berpotensi membahayakan pelanggan.

"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga dari keterangan tertulisnya.

Yoga bilang, pihaknya telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Tarzan Srimulat.

Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.

Galuh mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya keberatan ditolak.

Galuh dan Tarzan menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.

Tim keberatan P2TL adalah tim gabungan yang terdiri dari PLN dan pihak independen dari unsur pemerintah yaitu DJK Kementerian ESDM.

Pelanggan yang mengajukan keberatan P2TL bisa bersurat ke PLN kemudian PLN akan memfasilitasi pertemuan antara PLN, pelanggan, dan tim dari DJK.

Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan.

Baca Juga: Sakit Jantung, Kadir Srimulat Terpaksa Jual 3 Rumah untuk Operasi, Terungkap Segini Penghasilannya di Industri Hiburan Kini

(*)