Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Safe Deposit Box Rafael Alun yang Berisi Uang Rp37 Miliar Sudah Diblokir PPATK, KPK Akan Tindak Lanjuti: Cari Unsur Pidana

Senin, 13 Maret 2023 | 18:42
Grid Networks PPATK menemukan uang diduga hasil suap Rp37 miliar milik eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box.
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan fcbanktn.bank

PPATK menemukan uang diduga hasil suap Rp37 miliar milik eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box.

GridHot.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang diduga hasil suap Rp37 miliar milik eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box.

Dikutip dari Tribunnews.com, temuan uang Rp37 miliar itu dalam bentuk pecahan mata uang asing, yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

"Iya (berisi Rp 37 miliar dalam deposit box)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (10/3/2023),

"Dugaan hasil suap," ujar Ivan lagi.

Melansir Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti safe deposite box Rafael Alun Trisambodo.

Ghufron mengatakan, safe deposit box tersebut telah diblokir PPATK.

"Selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK,” kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (13/3/2-23).

Ghufron membenarkan dalam menindaklanjuti temuan safe deposit box tersebut, KPK mencari unsur pidana.

Sebab, PPATK menduga safe deposit box berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing itu bersumber dari tindak pidana.

"Iya (cari unsur pidana)," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, KPK menyaksikan saat PPATK mengamankan safe deposit box Rafael Alun.

Baca Juga: Niat Jadi Senjata Terakhir Rafael Alun Trisambodo untuk 'Selamatkan' Harta Tapi Ketahuan Juga, Apa Itu Safe Deposit Box dan Seberapa Tinggi Harga Sewanya?

Ia mengatakan, KPK dan PPATK memang selalu berkoordinasi. Adapun kerja-kerja PPATK, kata Ghufron, selalu terkait penelusuran indikasi pencucian uang yang yang diduga bersumber dari tindak pidana.

"PATK selalu berkoordinasi dengan KPK, termasuk pada saat PPATK mengamankan SDB saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo)," ujar Ghufron.

Sementara itu, melansir Tribunnews.com,Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)Mahfud MD menyebut uang Rp37 miliar di safe deposit box baru ditemukan sebagian.

Bahkan soal kepemilikan safe deposit box diduga milik Rafael Alun ini tak terendus keberadaannya oleh menteri.

"Itu (safe deposit box) menteri tidak tahu, itu yang bisa tahu nantinya adalah PPATK," kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga menyebut uang Rp37 miliar milik Rafael Alun terungkap ketika yang bersangkutan sering datang ke bank untuk membuka deposit box miliknya namun sudah diblokir oleh PPATK.

Rafael pun sampai tak menyangka kalau deposit box tempatnya menyimpan miliaran uang telah diblokir.

"Pada suatu hari pagi dia (Rafael) datang ke bank membuka itu (safe deposit box) langsung diblokir oleh PPATK)," ujar Mahfud MD.

Kemudian soal temuan tersebut, lanjut Mahfud MD, sedang dicari dasar hukum yang tepat, sebagai tindak lanjut setelah adanya pemblokiran apakah bisa dilakukan pembongkaran.

Mahfud MD menegaskan langkah itu tidak boleh sembarangan, lantaran belum ada undang-undang (UU) yang mengaturnya.

Baca Juga: Rafael Alun Bolak-balik ke Bank, Ini Kronologi Terungkapnya Aset Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box, Mahfud MD: Itu Bukti Pencucian Uang

Ramai Ajakan Boikot Pajak

Kasus harta mencurigakan serta gaya hidup mewah Rafael Alun memberikan efek besar di tengah masyarakat.

Bahkan ada juga dugaan pegawai pajak yang diketahui memiliki harta yang dinilai tidak wajar.

Gelombang tidak percaya terjadi di tengah masyarakat, dengan adanya seruan memboikot pajak.

Gerakan boikot bayar pajak pun sempat ramai di media sosial, beberapa setuju namun beberapa tak setuju.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mengatakan tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara.

Di sisi lain, ia mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.

"Masyarakat tetap wajib bayar pajak, karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang pada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi jangan biarkan oknum itu," kata Cholil melalui akun resmi Twitter-nya dikutip Senin (13/3/2023). (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya